WahanaNews-Tapsel | Adanya selisih perhitungan antara jumlah volume bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar, dengan barang bukti yang diamankan Kepolisian Polres Kota Sibolga, dalam kasus penangkapan kapal KM. Cahaya Budi Makmur 1122 GT 299, No. 7678/Bc di perairan Sibolga baru - baru ini, memicu berbagai tanggapan, sehingga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kepolisian pun dipertanyakan.
Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumory, SH, MAP, menyebutkan bahwa ditemukannya selisih perhitungan jumlah minyak solar tersebut membuat pertanyaan, kemana minyak solar yang tidak dapat ditunjukkan tersebut.
Baca Juga:
Kepala BNN Madina Harapkan Proaktif Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Pemusnahan Ganja
"Berarti ada yang salah dalam BAP, dimana keterangan para tersangka dan juga saksi menyebutkan bahwa jumlah minyak mereka, sementara barang bukti yang ditahan hanya 60 ton dari 108 ton jumlah yang disebut di BAP. Makanya perlu kita pertanyakan isi BAP itu," kata Jamil saat dimintai tanggapan oleh WahanaNews-Sumut mengenai jumlah barang bukti yang disita Polres Sibolga, Rabu (21/09/2022).
Dikatakan Jamil, seharusnya sesuai dengan keterangan para tersangka dan saksi, jumlah barang bukti tersebut seharusnya melebih dari 60 ton, seperti yang diutarakan Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, SH, SIK.
"Entah itu sudah dijual atau tidak oleh pelaku, seharusnya disampaikan juga dalam BAP. Makanya kan kita pertanyakan juga apa isi keterangan dari mereka (tersangka dan saksi), agar terjadi singkronisasi data, sehingga masyarakat tidak salah kaprah terhadap kepolisian," tuturnya.
Baca Juga:
Polres Madina Bongkar Sindikat Pengedar 68 Gram Sabu dan 92 Bal Ganja
"Misalnya juga, kalau sudah terjual, pasti dong ada barang bukti uang yang harus disita, dan berapa jumlah uangnya, dan berapa jumlah minyak yang terjual, sehingga dapat kita temukan dimana letak selisihnya, maka tidak menimbulkan polemik," sambungnya.
Jamil juga berharap, dalam kasus ini Polres Sibolga jangan berhenti sampai kepada keenam tersangka saja.
"Kita percaya kepada polisi, namun kita tetap berharap agar kasus ini tidak sampai disini saja, silahkan ungkap siapa pemodalnya, pemilik kapalnya, dan juga penyedia tempat seperti tangkahannya. Agar kita tetap percaya, masih ada penegakan supremasi hukum di tubuh kepolisian," harapnya.