WahanaNews-Tapsel | Dalam memberikan Kompensasi kepada Warga Korban 6 Maret 2022 oleh Perusahaan PT SMGP ternyata tumpang tindih artinya sebagian ada yang sudah menerima dan sebagian ada juga yang belum menerima sampai saat ini, Minggu (14/08/2022).
Salah satu warga yang belum menerima Kompensasi istri dari Rahmad Batubara mengatakan kepada Wahananews-Sumut, sampai saat ini istrinya (korban) tidak mau menerima kompensasi tersebut karena tak sesuai dengan kesepakatan.
Baca Juga:
Khusus Jaga Keamanan Kota Nusantara, TNI Kerahkan 100 Prajurit
"Alih-alih dari kesepakatan awal disepakati bahwa kompensasi ditawarkan korban terakhir adalah berupa Upa- Upa disamping itu kami menyetujui Upa-Upa tersebut. Berdasarkan hasil musyawarah korban terhadap nominal Upa- Upa adalah Rp 3 juta/ orang ternyata yang diterima oleh Korban hanya Rp 1 Juta/ orang, makanya saya menolak keras atas kompensasi itu karena diduga telah melakukan pembohongan terhadap korban," ungkap Rahmad Batubara.
Ketik Wahananews-Sumut mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak PT.SMGP melalui Kepala Tehnik Panas Bumi Terry Indra melalui Sambungan Telepon/via WhatsAp sampai saat ini belum ada jawaban. [rum]
Baca Juga:
Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Akulturasi Budaya Tionghoa Beri Dampak bagi Nusantara
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.