TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, memimpin langsung penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dan penyematan tanda pangkat kepada puluhan pegawai, Senin (13/4/2026).
Sebanyak 42 pegawai menerima kenaikan pangkat, terdiri dari satu orang pegawai yang naik ke Golongan IIIB serta 41 orang lainnya yang memperoleh kenaikan pangkat reguler ke Golongan IIB. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Lapas dan dihadiri oleh pejabat struktural serta seluruh jajaran pegawai.
Baca Juga:
Dua Oknum Polisi di Jambi Terlibat Perkara Asusila, Berakhir di PTDH
Prosesi berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan SK kenaikan pangkat, kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat oleh Kepala Lapas kepada masing-masing pegawai.
Dalam sambutannya, Mathrios menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan peningkatan kinerja dan integritas.
"Kenaikan pangkat bukan hanya hak, tetapi juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan kinerja yang lebih baik, integritas yang tinggi, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.
Baca Juga:
5 Cerita Unik Wanita Hamil Ngidam Makanan: Beli Pastel dari Penjara
Ia juga menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja pegawai dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Seluruh pegawai yang menerima kenaikan pangkat, lanjutnya, telah melalui proses penilaian kinerja serta memenuhi persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kenaikan pangkat ini, diharapkan dapat memacu semangat kerja serta meningkatkan profesionalisme seluruh pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pegawai yang naik pangkat serta sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas capaian yang diraih.
[Redaktur: Muklis]