TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Intelektual (FMI) Mandailing Natal menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandailing Natal pada hari Selasa 8 Juli 2025.
Mahasiswa menyuarakan keresahan mereka terhadap aktivitas hiburan malam yang dinilai meresahkan masyarakat sekitar.
Baca Juga:
Ratusan Pedagang di Pasar Laguboti Ditertibkan
Aksi dimulai sekitar pukul 14.30 wib dengan massa aksi membawa poster dan spanduk bertuliskan Tutup Tempat Hiburan Malam Ilegal, Satpol PP Harus Tegas! serta Selamatkan Generasi Muda dari Dampak Negatif Hiburan Malam.
Koordinator aksi, Alam syamsir, dalam orasinya menekankan bahwa banyak tempat hiburan malam yang melanggar aturan jam operasional, tidak mengantongi izin resmi, serta menjadi sumber keributan dan potensi penyalahgunaan narkoba dan prostitusi.
“Kami sudah berulang kali melaporkan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas. Masyarakat sudah resah, apalagi aktivitas itu berlangsung dekat permukiman warga,” ujar Alam.
Baca Juga:
DPRD Ambon Desak Penertiban PKL Tak Hanya di Pasar Mardika
Massa aksi juga menuntut Satpol PP agar tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban, dan segera menutup tempat-tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan.
Kasatpol PP akhirnya menerima massa aksi. Dalam pertemuan tersebut, kasat Satpol PP menyampaikan dalan waktu 3 bulan akan menyegel hiburan malam yang melanggar aturan, dan menindaklanjuti laporan sejumlah lokasi hiburan malam yang disebut dalam tuntutan.
Kasatpol PP juga menyampaikan mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk menjauhi kegiatan yang melanggar norma-norma agama. ujarnya.
Aksi berjalan damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan pernyataan sikap secara tertulis kepada pihak Satpol PP. Mahasiswa juga menyampaikan jika tuntutan tidak ditindak lanjuti Meraka akan menggelar aksi unjuk rasa jilid 3 dengan massa yang lebih banyak.
[Redaktur: Muklis]