TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, pelaku penusukan terhadap Bobby Anggara (24) dalam kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Simarsayang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Baca Juga:
Pria di Batam Tewas Ditusuk Pacar Gegara Diduga Pakai Uang Buat Judi Slot
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho dalam keterangan resminya, Minggu (16/11/2025), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (01/11/2025) dini hari di salah satu warung tuak di Simarsayang, Kelurahan Losung Batu.
Berawal dari Upaya Melerai Keributan.
Saat kejadian, lanjut Kasat, korban Boby dan rekannya sedang berada di sebuah warung tuak. Seorang saksi, Abdul Arif Siregar, datang memberi tahu bahwa di warung tuak lain di kawasan tersebut sedang terjadi keributan yang melibatkan pelaku S.
Baca Juga:
Gara-gara Sakit Hati Diputuskan, Pria Tusuk Perempuan di Thamrin City
"Mendapat informasi itu, korban dan rekannya mendatangi lokasi untuk melerai," ujar Kasat.
Namun bukannya mereda, situasi justru berujung tragis. Pelaku tiba-tiba menikam Boby menggunakan pisau hingga mengenai Paha Kanannya, lalu kembali melukai korban di bagian pinggang kiri.
Hasil visum menunjukkan Boby mengalami dua luka tusuk yang cukup parah.
"Korban mengalami luka robek yang membutuhkan sekitar 8 jahitan dalam dan sekitar 12 jahitan luar," jelas AKP Naibaho.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Padangsidimpuan untuk meminta proses hukum dilakukan.
Berbekal informasi dan hasil penyelidikan, Unit Resmob akhirnya menemukan keberadaan pelaku. S diciduk saat berada di sebuah hotel di Kampung Marancar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan bersama barang bukti berupa celana korban yang terdapat bekas tusukan benda tajam.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai prosedur. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan ini diharapkan memberi rasa aman bagi masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menindak setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan warga.
[Redaktur: Muklis]