Tapsel.WahanaNews.co, Madina - Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Jafar Sukahiri Nasution, menyampaikan dua hal penting saat memimpin apel pagi pada Senin (9/10/2023) di pelataran parkir Masjid Agung Nur ala Nur, Desa Parbangunan.
Yang pertama, Bupati Madina mengungkapkan bahwa selama puluhan tahun, aliran sekunder Batang Gadis telah dijadikan tempat pembuangan sampah oleh sejumlah masyarakat. Akibatnya, sampah menumpuk dan terus berkembang, sehingga menyebabkan pendangkalan sungai. Oleh karenanya, Bupati berharap Sekda, Asisten, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar mengajak Camat, Lurah, dan Kepling untuk berkoordinasi mengenai larangan bagi masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai tersebut.
Baca Juga:
Agus Fatoni Siap Pimpin Sumut, Hasanuddin Pamit : Ini Pesannya
"Seringkali saya ingatkan belakangan ini bahwa kita harus menjadikan aliran Batang Gadis sebagai tempat yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," ujar Bupati.
Bupati juga menginstruksikan agar segera diadakan rapat koordinasi dalam menangani permasalahan ini, agar seluruh saluran irigasi dapat dimanfaatkan dengan baik.
Yang kedua, Bupati menyampaikan informasi terkait dengan Badan Amil Zakat (Baznas) yang sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbub) yang telah dikeluarkan, yakni 1 persen dari penghasilan seseorang. Menurut Bupati, rata-rata ASN mampu menghabiskan Rp 30 ribu dalam sehari untuk membeli rokok. Ia berharap, dengan kebijakan zakat ini, beban masyarakat dapat berkurang, terlebih mengingat harga pangan yang semakin meningkat secara drastis belakangan ini.
Baca Juga:
Desa Tanjung Rejo Pimpin Deli Serdang di Ajang Lomba Desa Binaan Sumatera Utara 2024
"Semoga dengan penerapan zakat ini, beban masyarakat kita bisa berkurang, terutama mengingat harga pangan yang kian meningkat tajam," kata Sukhairi mengakhirinya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]