WahanaNews-Tapsel | Tingkat kemiskinan di Tapsel meningkat diatas angka 25 ribu jiwa pada tahun 2021 atau naik seribu jiwa hanya dalam satu tahun terakhir sesuai data Kementerian Sosial, Sabtu (15/1/2022).
Terkait angka tingkat kemiskinan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Wabup Tapsel), Rasyid Assaf Dongoran, MSi menilai perlu keterlibatan stakeholders dan seluruh lapisan masyarakat membantu pemerintah dalam membangun daerah.
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
“Kemiskinan merupakan masalah krusial yang semakin lama akan semakin kompleks apabila tidak ditangani secara serius. Untuk itu, perlu upaya penanggulangan secara terencana dan terintegrasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, ” ujar Rasyid.
Hal itu merujuk kepada Surat Keputusan Bupati No.188.45/584/KPTS/2021 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Koordinasi Penanggulanan Kemiskinan Daerah menunjuk Wakil Bupati sebagai Ketua timnya.
Tim Ini akan bekerja dan menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kab Tapsel yang diharapkan awal tahun 2022 akan rampung.
Baca Juga:
Ketum TP PKK Pusat Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres
“Dalam Rangka tepat sasaran terhadap masyarakat atau penerima manfaat program, maka semua akan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Kita melihat ada sekitar 40.000 Kepala Keluarga (KK) lebih telah masuk data Kemensos yang terdiri dari Rentan Miskin, Miskin, Sangat Miskin,” terang Wakil Bupati, kepada wartawan di Kantor Wakil Bupati Tapsel.
Rasyid Assaf Dongoran menjawab pertanyaan tentang Publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan Tapsel mengalami peningkatan angka Kemiskinan sebesar 0,33 poin dari 8,47 persen pada Maret 2020, menjadi 8,80 persen pada Maret 2021. Angka ini setara dengan jumlah penduduk miskin yang berada pada kisaran 25 ribu jiwa pada Maret 2021, atau bertambah sekitar 1,05 ribu jiwa dalam setahun terakhir, dari 23,96 ribu jiwa pada Maret 2020.
“Nah ini dia, saya apresiasi pertanyaan ini, namun Saya pikir data itu masih perlu kita telusuri untuk mencari penduduk yang bertambah menjadi kategori miskin dimana dan siapa. Saya masih butuh bantuan rekan-rekan BPS, untuk mengklarifikasi siapa siapa yang dikatakan BPS bertambah miskin, Karena data itu diperlukan oleh Bappeda dalam menyusun RPKD,” ujar Wabup Tapsel.
Rasyid Assaf Dongoran menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Tapsel mendalami peraturan Kemensos melalui peraturan Kemensos no.3 tahun 2021 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial yang pada pasal 5 dikatakan proses usulan data melalui/berasal dari musyawarah Desa atau Kelurahan atau usulan Kemensos atau pendaftaran mandiri dengan menggunakan aplikasi SIKS-NG.
“Kita sedang bekerja merumuskan Dokumen Rencana Penanganan Kemiskinan Daerah (RKPD) dan ini masih proses dan kemudian dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi, saya harapkan kita bersabar untuk proses ini, biarlah kami bekerja dulu menyusun dokumen rencana kerja, jika nanti sudah selesai, pasti kami akan sosialisasikan,” ujarnya
Tambah Rasyid, senada dengan peraturan Kemendagri no 53 tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan SDM Tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Daerah Kab/kota, dimana 4 strategi tertuang dalam pasal 17 yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan kemampuan pendapatan masyarakat miskin, pengembangan usaha mikro dan kecil, sinergi kebijakan dan program.
Untuk itulah, Wakil Bupati mengajak semua pihak khususnya rekan jurnalis, LSM, Ormas, OKP untuk memberitakan atau Informasikan tentang warga Tapsel yang mungkin selama ini belum terdata sebagai kategori miskin dan sangat miskin serta belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk memverifikasi data dapat dilakukan ke Dinas Sosial.
“Partisipasi publik dalam pembangunan Tapsel yang kita cintai ini sangat dibutuhkan sebagai indikator tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, termasuk diantaranya partisipasi publik dalam memasok data Penduduk miskin yang mungkin selama ini belum terdata” tegasnya. [rda]