TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan - Pengambilan persetujuan terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 2025-2030 merupakan komitmen eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Madina H. Saipullah Nasution saat membacakan pidato pada paripurna pengambilan persetujuan terhadap RPJMD di Ruang Paripurna DPRD, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Senin, 30 Juni 2025.
Baca Juga:
Bupati Madina Kukuhkan Ketua dan Pengurus PKK Priode 2025-2030
"Oleh karena itu kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati rancangan awal RPJMD 2025-2030," kata dia.
Bupati Saipullah menyebutkan setelah disetujui, RPJMD ini akan dimutakhirkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pembahasan lebih lanjut dengan gubernur Sumatera Utara, sehingga nantinya tidak hanya menjadi dokumen administratif.
"Harus menjadi kerangka acuan dalam merumuskan berbagai arah kebijakan pembangunan daerah," lanjut dia.
Baca Juga:
Bupati Madina Serahkan Sapi Kurban Seberat 896 Kg Milik Presiden ke Masyarakat Gunung Baringin
Bupati mengungkapkan dokumen RPJMD yang telah disetujui merupakan hasil dari pembahasan pemangku kepentingan, termasuk DPRD, yang menyepakati visi, misi, dan tujuan serta sasaran pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Bupati Saipullah menilai keberhasilan pembangunan daerah merupakan perwujudan sinergi dan kolaborasi Pemkab Madina, DPRD, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan yang diukur dengan pencapaian indikator kinerja daerah setiap tahunnya.
Sidang paripurna ini dibuka Ketul DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi wakil ketua Indah Annisa dan Miftahul Falah serta dihadiri 25 legislator lainnya. Juga terlihat hadir Pj. Sekda Madina Drs. M. Sahnan Pasaribu, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, serta sejumlah kepala OPD.