Tapsel.WahanaNews.co - Di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Polres Mandailing Natal berhasil menangkap dua bandar judi Togel online yang beroperasi di kedai-kedai kopi. Keduanya, yang berinisial AL dari Desa Kampung Padang dan N dari Desa Gunung Barani, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Madina dalam sebuah operasi yang dilakukan pada malam hari.
Dalam penangkapan tersebut, Polres Madina berhasil menyita barang bukti berupa dua buah handphone merk Oppo dan Xiaomi beserta uang tunai sebesar Rp 179 ribu dari AL, serta satu buah handphone dan uang tunai sebesar Rp 35 ribu dari N.
Baca Juga:
Polisi Ringkus Penjual Togel di Desa Simamora Tarutung
Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh SH, SIK menjelaskan bahwa kedua pelaku ini berperan sebagai bandar judi Togel online dan menggunakan aplikasi khusus untuk beroperasi.
"Mereka menerima pesanan nomor Togel dari para pemain, lalu memasang taruhan secara online dengan harapan memperoleh keuntungan apabila nomor tersebut keluar," ujarnya.
"Menurut pengakuan seorang pengedar kepada Kapolres Madina, jika nomor dua angka yang dipasang berhasil keluar, maka pemesan nomor tersebut akan mendapatkan Rp 70 ribu dalam bentuk seribu rupiah. Sementara itu, bandar akan memperoleh Rp 29 ribu dari setiap pemesanan tersebut, karena total yang keluar adalah Rp 99 ribu. Selain itu, terdapat juga hadiah untuk nomor empat angka sebesar Rp 1 juta," imbuhnya.
Baca Juga:
Wow, Judi Togel & KIM Marak di Kecamatan Hamparan Perak
Dalam wawancara dengan Wahananews, Kapolres Madina menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik judi online ini. Beliau menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan tindakan apabila menerima informasi dari masyarakat terkait praktik judi yang merugikan ini, seperti yang terjadi di kedai kopi.
"Penanganan judi online ini sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam praktik yang merugikan. Dampak dari perjudian tidak hanya terbatas pada kerugian finansial, tetapi juga dapat menimbulkan masalah sosial seperti kenakalan remaja dan tindakan yang merugikan diri sendiri," ungkapnya.
Di internal Polres Madina, Kapolres Arie mengungkapkan bahwa pihaknya tetap komitmen untuk memberikan peringatan kepada seluruh anggota agar tidak terlibat dalam praktik judi online. Setiap apel pagi, beliau selalu mengingatkan agar anggota kepolisian tidak tergoda untuk terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat.