WahanaNews-Tapsel | Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabagsel) Medan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait adanya dugaan beberapa proyek pekerjaan kekurangan volume di tubuh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (13/3/2023).
Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa tersebut ditanggapi oleh Jaksa Fungsional Bidang Penkum, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Lamria Sianturi mengungkapkan akan segera menindak lanjuti kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Canra Muda Pulungan selaku koordinator aksi di dampingi Ketua umum Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan Andrew Amanah Carnegie Hasibuan mengungkapkan, dugaan kasus kekurangan volume atas proyek peningkatan jalan ini harus segala diusut tuntas oleh penegak hukum karena sudah mengarah kepada kerugian Negara.
Dalam Dugaan tersebut Ima Tabagsel Medan mengungkapkan adanya kekurangan volume pada Peningkatan jalan. Ima Tabagsel Medan menyampaikan tuntutannya yakni, mereka meminta kepada Kejaksaan tinggi sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Paluta terhadap pengerjaan kegiatan peningkatan jalan jurusan simpang Sigama Napahalas, Kecamatan Portibi-Bukit Raya, Kecamatan Padang Bolak dengan nilai pagu paket Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta) tahun anggaran 2022 yang diduga tidak sesuai dengan volume dan proses pengerjaan yang memunculkan akan syarat dugaan korupsi dalam pengerjaanya.
Kemudian, massa aksi juga, meminta kepada Kejaksaan tinggi sumatera Utara untuk untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Paluta terhadap pengerjaan kegiatan peningkatan jalan jurusan PT HEXA Kecamatan Padang Bolak-Gunung Manaon Kecamatan Portibi dengan nilai pagu Rp4.000.000.000,00 (empat milliar) tahun anggaran 2022 yang diduga tidak sesuai dengan volume dan proses pengerjaan yang memunculkan akan syarat dugaan korupsi dalam pengerjaanya.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Selanjutnya, Ima Tabagsel Medan meminta kepada Kejaksaan tinggi sumatera Utara untuk untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Paluta terhadap pengerjaan kegiatan peningkatan jalan jurusan Sigama Napahala-Balakka Torop Kabupaten Padang Lawas Utara dengan nilai pagu Rp2.000.000.000,00 (dua milliar) tahun anggaran 2022 yang kami duga tidak sesuai dengan volume dan proses pengerjaan yang memunculkan akan syarat dugaan korupsi dalam pengerjaanya.
Gustira Sayuti selaku koordinator lapangan juga menyampaikan kiranya penegak hukum di Sumatera Utara segera mengusut tuntas kasus ini dan jangan seolah diam dan kami meminta agar melakukan pemanggilan terhadap Kadis PU Paluta yang di duga tidak mampu mengawasi proyek PU sehingga menimbulkan indikasi korupsi. [rum]