Tapsel.WahanaNews.co, Madina - Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, bersama PJU Polres Madina menggelar kegiatan "Mangopi Jolo" bersama warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Madina. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mesjid Raya Al-Muttaqin pada Jum'at (8/3/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Siabu AKP Jamal Nasution SH beserta jajarannya, Danramil 12 Siabu Letda Inf M Nasution, serta Babinsa. Kepala Desa Zulhakim Hasibuan turut hadir mewakili Camat Siabu, Syukur Soripada Nasution, beserta tokoh masyarakat Desa Lumban Dolok seperti Ketua BKPM/Polmas Desa Lumban Dolok, Hasanuddin Pulungan, Ali Hinsara Nasution, Mhd Gitol Nasution, dan lain-lain.
Baca Juga:
Kapolres Madina Menjenguk Korban Serangan Beruk
Dalam kesempatan tersebut, warga Desa Lumban Dolok mengutarakan sejumlah permasalahan yang dihadapi di desa mereka. Beberapa curhatan warga antara lain: (1) kesulitan menghadapi kenakalan remaja yang rawan dengan peredaran Narkoba, (2) adanya pencurian hasil bumi dengan nilai di bawah dua juta lima ratus ribu rupiah, (3) harapan untuk menindak pelaku curat melalui sosialisasi yang lebih baik, (4) kegiatan olahraga di Desa Lumban Dolok yang terus digalakkan dan (5) pengharapan kepada Polres Madina dan Polsek Siabu untuk menertibkan knalpot racing yang mengganggu warga.
Mendengar keluhan tersebut, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh memerintahkan Kapolsek Siabu dan Danramil 12 Siabu untuk sama-sama meningkatkan patroli di Desa Lumban Dolok, baik siang maupun malam hari. "Saya berharap peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan sekitarnya," ucapnya.
"Jumlah personil Polres Madina hanya 350 dan Polsek Siabu hanya memiliki 11 personil termasuk Kapolsek Siabu. Wilayah hukum Polsek Siabu mencakup tiga kecamatan, yakni Kecamatan Siabu, Kecamatan Bukit Malintang dan Kecamatan Naga Juang," imbuhnya.
Baca Juga:
Kapolres Madina Himbau Warga untuk Berhati-hati Terima Telepon yang Ngaku Oknum Polisi
Kasat Reskrim Polres Madina, Iptu Mhd Taufik Siregar juga menanggapi keluhan warga dengan menjelaskan bahwa beberapa tindakan hukum bisa dilakukan terhadap pencurian dengan nilai di bawah dua juta lima ratus ribu rupiah meski dalam praktiknya, pelaku tidak menunggu persidangan.
Dalam acara Mangopi Jolo Polres Madina, tali asih diberikan kepada beberapa warga yang tidak mampu dan diserahkan langsung oleh Kapolres Madina. Kapolsek Siabu, AKP Jamal Nasution SH mengungkapkan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan kegiatan rutin Polres Madina yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Tali asih ini berasal dari sumbangan personel Polres Madina yang dikumpulkan pada hari Jumat pagi.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]