WahanaNews-Tapsel | Toni Togatorop, SE, MM mendukung program Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang mendorong pemanfaatan pupuk organik dikalangan petani guna memperbaiki mutu lahan pertanian di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.
Hal itu diungkapkan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2014-2019 ini melalui pesan Whatsapp pribadinya kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga:
Tambang Emas Martabe Raih PROPER Hijau: Inovasi Ramah Lingkungan untuk Masa Depan Berkelanjutan
Seperti dilansir dari wahananews.com bahwa untuk perbaikan mutu lahan pertanian, Kementan genjot penggunaan pupuk organik. Karena, menurut Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, penggunaan pupuk organik menjadi solusi dalam proses rehabilitasi lahan pertanian, sekaligus mengurangi degradasi atau penurunan mutu lahan.
"Jadi, menurut saya, apa yang disampaikan oleh Menteri Pertanian harus menjadi perhatian kita, dalam menjaga ekosistem tanah sebagai penguatan ketahanan pangan di tingkat petani," ujar Toni.
Selanjutnya, Menteri juga menjelaskan bahwa dalam penggunaan pupuk organik dapat memperbaiki struktur tanah, memperkuat daya ikat agregat (zat hara) tanah, meningkatkan daya tahan dan daya serap air, serta memperbaiki drainase dan pori-pori dalam tanah. Selain juga menyediakan unsur hara tanah.
Baca Juga:
Korupsi di Tapanuli Selatan: Camat dan Kepala Desa Tersandung OTT Polisi
Bahkan, guna mengatasi itu, Kementan merealisasikan program-program yang mempercepat penggunaan pupuk organik di kalangan petani.
Menanggapi hal itu, Toni Togatorop dengan tegas mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar pengalokasian Dana Desa (DD) yang menjadi sumber pemasukan di setiap desa dapat memperkuat hasil tani melalui penggunaan pupuk organik.
Sebab, katanya, seperti yang dijelaskan Kementan RI bahwa penggunaan pupuk organik dapat meningkatkan daya tahan dan daya serap air. Sehingga, tanah tetap subur pasca panen. Serta, mampu memperkuat daya ikat agregat (zat hara) tanah, dalam menjaga kesuburan.
Kelebihan pupuk organik, lanjut Toni, yang paling dikenal adalah memperbaiki struktur tanah. Di samping menjadi sumber makanan bagi tanaman agar mampu tumbuh dengan baik dan menghasilkan. Serta, dapat mengembalikan sifat tanah, baik secara kimiawi, fisik maupun biologis.
"Penggunaan pupuk organik tentu sangat baik ditingkat petani, para kepala desa harus peka akan hal tersebut, agar tidak terjadi difisit pupuk ditengah-tengah para petani, yang menjadi persoalan klasik hingga saat ini," bilang mantan Ketua Komisi A ini.
Masih kata Toni, desa sebagai sentral
produksi pangan diharapkan lebih banyak berbuat untuk pengembangan lahan pertanian. Dengan memprioritaskan penguatan pangan yang dimulai dari desa. Jadi, peruntukkan dana desa lebih terukur, tidak serta-merta hanya pembangunan fisik saja.
"Dana Desa harus mendukung program pemerintah, jangan pengalokasiannya berdasarkan kepentingan, sehingga berkolusi untuk menghabiskan dana tersebut," tegas Toni.
Kalau dana desa tidak menjadi kebanggaan masyarakat, usul Toni, sebaiknya pihak pengawas dari penegak hukum, seperti Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Kejaksaan memeriksakan dana desa tersebut, begitu juga insan pers dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) dan tokoh-tokoh desa untuk bersuara.
"Karena, kita kwathir, dana desa akan menjadi kesekongkolan di daerah. Sehingga, peruntukkan tidak tepat dan ada kesan terjadi pembiaran kepada para petani, dan petani menjadi 'penonton' saja," bebernya.
Ia mengumpamakan, jika saja 25 persen dari dana desa senilai Rp 1 miliar, maka ada dana Rp 250 juta per desa/tahun untuk kesejahteraan petani. Sehingga, para petani pun tidak akan mengalami defisit pupuk.
"Saya sangat berharap, nawa cita Bapak Presiden Jokowi dalam bidang katahanan pangan lebih baik kedepannya, sesuai harapan masyarakat Indonesia dan petani dapat hidup sejahtera," ungkap Toni. [rum]