WahanaNews-Tapsel | Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal menggelar temu Pers terkait Plasma PT Rendi Permata Raya di Aula Kantor Bupati Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara, Rabu (29/03/2023).
Dalam temu Pers tersebut dihadiri Bupati Mandailing Natal, HM Jakfar Sukhairi Nasution, Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul AS, Dandim 0212/TS, Kajari Madina Novan, Sekda Madina Alamulhaq Daulay SH,Asisten M Sahnan Pasaribu dan Kadis Kemeninfo Madina dan Wartawan.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Bupati menjelaskan terkait lahan yang akan dijadikan lahan plasma warga yang tergabung dalam koperasi secara bertahap akan dipenuhi semua, "untuk masyarakat kita disana akan diberikan lahan plasma dengan catatan bertahap, semestinya pihak perusahaan akan memenuhinya, setidaknya sesuai informasi sudah ada laporan 100 hektar yang akan dibagikan ke masyarakat dengan cara bertahap," ungkap Bupati.
Bupati juga menjelaskan agar persoalan masa lalu terkait proses perizinan perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan sawit ini tidak perlu diungkapkan lagi karena bukan dimasa kepemimpinannya, "yang penting kami Forkopimda akan berusaha keras bagaimana agar tuntutan masyarakat dapat terpenuhi," sambungnya.
"Untuk rekan-rekan Pers kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menaruh perhatian serius untuk membantu persoalan Singkuang I ini," tutupnya.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Konprensi Pers ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dengan Forkopimda dengan Pers demi merajut Forkopimda dengan insan Pers yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal. [rum]