“Pemanfaatan energi terbarukan ini akan membantu pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC). Saat ini, banyak potensi energi terbarukan yang belum dimanfaatkan, yang diperkirakan potensinya mencapai 3.686 GW,” ungkapnya.
Wiluyo juga menekankan bahwa pemanfaatan energi terbarukan akan mampu meningkatkan ketahanan energi nasional, disamping bisa menjadi salah satu sektor industri andalan untuk kepentingan dalam negeri maupun devisa negara.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Selain soal pemanfaatan energi terbarukan, pemerintah juga sekarang sedang berproses dengan DPR untuk menyelesaikan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) yang sudah diinisiasi sejak 2018.
Wiluyo berharap, dengan lahirnya payung hukum EBT, maka akan ada peluang lebih baik untuk pengembangan energi terbarukan, karena akan terjadi “ level playing field” antara fosil dan energi terbarukan. [rum]