Berikut poin-poin pernyataan sikap yang disampaikan FUI dalam menyambut Tahun Baru Islam 1448 H:
1. Mengajak elemen masyarakat, tokoh agama, pemerintah, APH, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, perjudian, dan berbagai penyakit sosial lainnya;
2. Menolak dan mengutuk keras segala jenis kemaksiatan seperti peredaran narkoba, perjudian konvensional dan online, pergaulan bebas, serta tempat hiburan malam berkedok karaoke keluarga dan sejenisnya;
3. Meminta pemerintah daerah dan pihak berwajib segera menindak tegas dan menutup kafe-kafe hiburan malam yang masih beroperasi di seluruh wilayah Madina, khususnya di kawasan lintas timur Panyabungan.
Baca Juga:
Refleksikan Kemerdekaan, Pemerintah Kelurahan Lubuk Tukko Baru Gelar Pawai Obor
4. Meminta kepolisian segera menangkap semua pelaku narkoba, terlebih bandar narkoba di wilayah hukum Madina serta menindak tegas oknum yang membekingi peredaran narkoba; dan
5. Mengajak seluruh masyarakat berkomitmen menjadikan semangat hijrah sebagai gerakan nyata membangun masyarakat yang beriman, berakhlak mulia, aman, damai, dan sejahtera.
[Redaktur: Muklis]