WahanaNews-Tapsel | Setelah melakukan penelitian administrasi, 492 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), se Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Pemilihan Umum Tahun 2024, dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Hal ini sesuai dengan Pengumuman KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor : 1149/PP.04-PU/1201/2022, Tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
"Ia benar, ada sebanyak 492 yang dinyatakan lulus administrasi," ujar Ketua KPU Tapteng, Azwar Sitompul SH, Sabtu (3/12/2022).
Diungkapkannya, penetapan hasil penelitian administrasi calon Anggota PPK, setelah melaksanakan tahapan penelitian administrasi dari tanggal 21 Nopember hingga 1 Desember 2022. Penetapan juga dituangkan dalam berita acara rapat pleno KPU Tapteng Nomor 102/PP.04-BA/1201/2022.
Dengan hasil tersebut sambung Azwar, calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang
dinyatakan memenuhi syarat dan lulus tahap seleksi administasi, akan mengikuti seleksi tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT), yang dilaksanakan tanggal 6-7 Desember 2022.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
"Untuk lokasi seleksi tertulis berbasis computer assisted test, akan diinformasikan melalui
e-mail masing-masing calon," timpalnya.
Pria berperawakan subur yang akrab disapa 'si abang' ini menambahkan, saat pelaksanaan
seleksi tertulis peserta diwajibkan membawa tanda bukti terdaftar calon anggota PPK, dan mematuhi protokol kesehatan.
"Untuk laki-laki, pakaian kemeja putih, celana panjang gelap dan sepatu. Perempuan, kemeja putih, rok/celana panjang gelap dan sepatu," pungkasnya. [rum]