TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan- Niat menikmati tuak justru berujung apes bagi Azwir Affandy (35), warga Kelurahan Sadabuan, Kota Padangsidimpuan. Sepeda motor miliknya raib digondol pencuri saat diparkir dan ditinggal masuk ke kedai tuak di Bukit Simarsayang.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 04.20 WIB di pakter tuak Shiro, Kelurahan Simarsayang. Tanpa disadari korban, gerak-geriknya telah diamati oleh seorang pemuda berinisial AR (21), warga Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Begitu korban masuk ke kedai, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di lokasi. Saat hendak pulang, Azwir mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat semula.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/546/XII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H. Naibaho, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan membentuk tim penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Pada Selasa malam (30/12/2025), tim mengamankan pelaku di wilayah Simarsayang beserta barang bukti," ujar AKP H. Naibaho, Selasa (30/12/2025).
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
[Redaktur: Muklis]