TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Deli Serdang- Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada sejumlah pihak dalam peresmian Gedung Baru YAYASAN SATU HATI BERSAMA KITA BISA, di Kabupaten Deli Serdang, pada Senin 27 Oktober 2025, Sore hari.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Deli Serdang secara khusus datang bersama istri Selaku Ketua PKK di Kabupaten Deli Serdang Ibu Jelita Tambunan dengan memotong pita, dan disambut oleh tari-tarian khas daerah.
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Pamit Kepada ASN dan Non-ASN Pemkab
“Saya punya suatu kebanggan khusus dengan kedatangan hari ini. Karena kebetulan saya sangat kenal dengan Bapak Budi SE, MM, sehingga bersama Stakeholder terkait kami melihat ini merupakan prospek yang bagus kedepannya apalagi di bidang sosial kemasyarakatan", Kata Bupati Deli Serdang.
Diketahui Turut hadir bersama Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, termasuk Muhammad Dahnil Ginting Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Direktur PT. Tri Bhala Chakti Muhammad Rizki SH dan Jajaran, Kapolsek Talun Kenas Se-Jajaran, Walubi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Camat, Kepala Desa dan Tamu undangan lainnya sejumlah ratusan orang.
Hal Memilukan Sebelum Peresmian Gedung Baru 'Yayasan Satu Hati Bersama Kita bisa'
Baca Juga:
Bupati HM Ali Yusuf Siregar Buka Puasa Bersama Alim Ulama, Tokoh Masyarakat dan Ormas
Namun ada hal yang sangat memilukan dan mencoreng sebelum kegiatan ini berlangsung, dikala peresmian Gedung Baru Yayasan Satu Hati Bersama Kita bisa tercoreng akibat dari para oknum yang tidak bertanggungjawab saat di Pagi dini hari pukul 04.00 Wib, melakukan pelemparan bom molotov ke arah tenda depan dan sempat terbakar sebelum acara dilangsungkan.
Dan ternyata ini bukan pertama sekali terjadi gangguan terhadap Yayasan yang baru saja diresmikan oleh Bupati Deli Serdang beserta Stakeholder terkait.
Dari laporan pihak keamanan PT. Tri Bhala Chakti di lapangan, sebelumnya tertanggal 7 Agustus 2025 yang lalu, telah dilaporkan kepada Polisi terkait pelemparan batu mengakibatkan pintu kaca depan, kiri dan kanan pecah, dengan pelapor Bapak Nawir dan diperkirakan kerugian sebesar Rp 5 Juta.