Dalam tuntutannya, massa mendesak:
1.Sekda segera dijatuhi sanksi berat
Baca Juga:
IGORNAS dan Masyarakat Siantar Peduli Bencana Alam di Humbahas
2.Inspektorat dicopot dan diperiksa atas dugaan rekayasa LHP
3.BKN dan Kemenpan-RB turun tangan jika Pemko tak bertindak
Aksi ini pun menjadi perhatian publik luas,massa memberi ultimatum keras, jika tuntutan diabaikan, gelombang demonstrasi yang lebih besar siap mengguncang Pematangsiantar dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Sat reskrim polres pematang siantar grebek gudang rokok ilegal
[Redaktur: Muklis]