Tapsel.WahanaNews.co, Paluta - Rapat Paripurna digelar oleh DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara untuk mengucapkan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota masa jabatan 2019-2024 di kantor DPRD setempat pada Senin (02/10/2023).
Wakil Bupati mengucapkan selamat atas pelantikan dan penyesuaian diri anggota dewan yang baru.
Baca Juga:
Pimpinan Baznas Kabupaten Karo Dilantik untuk Periode 2023-2028
"Kerja sama yang baik antara DPRD dan berbagai pihak dapat mencapai kesejahteraan warga Kabupaten Padang Lawas Utara," katanya.
"Kegagalan atau keberhasilan penyelenggaraan pembangunan di daerah sangat bergantung pada peran serta DPRD, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan," imbuhnya.
Ketua DPRD Kabupaten, Mukhlis Harahap melantik Endar Muda Rambe sebagai PAW anggota Fraksi Partai Bulan dan Bintang menggantikan Samsuddin Harahap.
Baca Juga:
Kepengurusan DPD APSiNDO Dilantik, Bupati Karo: Dapat Mendorong Perubahan Perilaku Warga Pasar
"Saya berharap anggota PAW dapat memberikan semangat baru dalam kerja sama dan sinergi bersama Pemkab Padang Lawas Utara guna mencapai visi dan misi Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan Padang Lawas Utara yang beriman, cerdas, maju, dan beradat," pungkasnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]