WahanaNews-Tapsel I Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif selama momen di Bulan Ramadan 1444 H, Polsek Batang Toru melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Minggu (26/3/2023) dini hari.
Saat operasi tersebut, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Ery. J. Situmorang berserta Personel berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) hingga terduga pelaku prostitusi di Lingkungan II, Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
"Saat Operasi, personel menggeledah salah satu lokalisasi yang kuat dugaan jadi tempat penyakit masyarakat," ujar Kapolsek Batang Toru, AKP Tona S, SH.
Usai menggeledah lokalisasi, lanjut Kapolsek, pihaknya mengamankan miras berbagai merk diantaranya, Anggur Merah sebanyak 11 Botol, Bir Bintang 19 Botol, dan Bir Guinness 26 Botol. Dan, terduga pelaku prostitusi antara lain, RP (58) warga Kelurahan Aek Abil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
"Kemudian, RHG (46) warga Provinsi Riau. Dan, SAL (31) warga Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan," imbuhnya.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Meski berhasil mengamankan miras dan terduga pelaku prostitusi, sebut Kapolsek, pemilik lokalisasi yakni, SH tidak berada di lokasi saat Operasi Pekat berlangsung.
Kini, personel mengamankan miras dan terduga pelaku prostitusi ke Mako Polsek Batang Toru guna proses lebih lanjut.
Kapolsek menjelaskan, bahwa Operasi Pekat ini, merupakan upaya kepolisian dalam menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat. Seperti, aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, hingga prostitusi.