Tapsel.WahanaNews.co, Padang Sidempuan - Seorang pria berinisial AMP (32) ditangkap polisi. Sebab, pria tersebut kedapatan isap dan buang rokok berisi narkotika jenis ganja, saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan menghampirinya, Selasa (13/9/2023) malam, sekira pukul 22.00 WIB.
Selain penangkapan itu, Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan ini, juga menggagalkan rencana pria (AMP-red) untuk melakukan transaksi narkoba.
Baca Juga:
Pria di Subulussalam Diringkus Polisi, Sembunyikan Ganja di Belakang Rumah
Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, membenarkan penangkapan tersebut, bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi kerap terjadi transaksi dan mengisap narkoba.
"Awalnya, kami (Polisi-red) mendapat informasi dari masyarakat bahwa di satu warung, jalan Solo, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padang Sidempuam Utara, terjadi transaksi narkoba jenis ganja," ujar Kasat Resnarkoba dalam rilis resminya, Rabu (13/9/2023).
Lanjut Kasat, pihaknya, mengerahkan Tim Opsnal guna melakukan penggerebekan di warung itu. Di lokasi, Tim Opsnal melihat dan mencurigai gerak gerik seorang pria yang tak lain adalah AMP, yang saat itu berada di warung tersebut.
Baca Juga:
Sat ResNarkoba Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Ganja
"Yang bersangkutan (AMP-red) sedang duduk di dalam warung. Kemudian, saat hendak kami (Polisi-red) amankan, bersangkutan malah membuang sebatang rokok berisi narkotika ganja ke bawah meja," jelas Kasat.
Kemudian, Tim Opsnal gerak cepat mengamankan AMP. Lalu, Tim Opsnal juga memerintahkan AMP untuk memungut batang rokok yang berisi ganja tersebut. Tak sampai di situ, Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sebungkus plastik berisi ganja seberat 14,42 Gram.
"Selain itu, puhaknya (Polisi-red) juga menyita uang tunai dari yang bersangkutan senilai Rp105 ribu, kuat dugaan hasil transaksi ganja dan sebungkus kertas tiktak," jelas Kasat.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, Tim Opsnal membawa pelaku berikut barang bukti di Mako Polres Padang Sidempuan.
"AMP berikut barang bukti, ditahan di Polres Padang Sidempuan untuk proses penyidikan," pungkas Kasat.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]