TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan- Sebanyak 39 orang diamankan ke Mapolres setelah penertiban sejumlah rumTAah kos di Kompleks DPR Blok A, Lingkungan V, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kamis (30/7/2026) dini hari.
Puluhan orang yang diamankan terdiri atas 23 perempuan dan 16 laki-laki. Mereka menjalani pendataan, pemeriksaan identitas, serta pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.
Baca Juga:
Gerebek Pesta Miras di Sibabangun, 6 Pelaku Positif Narkoba Diserahkan ke BNK Tapsel
Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan AKP Irwan, melalui Pamapta II Ipda Bona Parlindungan Manullang mengatakan, personel kepolisian mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai adanya penertiban rumah kos oleh masyarakat.
"Sebanyak 39 orang dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mengantisipasi terjadinya tindakan main hakim sendiri," ujar IPDA Bona.
Pengamanan di lokasi melibatkan personel Polres Padangsidimpuan dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta, Pamapta II, dan SPKT, bersama personel Kodim 0212/Tapanuli Selatan.
Baca Juga:
Warga Parung Bogor Akan Geruduk Hotel Diduga Jadi Tempat Perbuatan Terlarang
Aparat gabungan diterjunkan untuk mengamankan lokasi, mengendalikan kerumunan warga, serta memastikan proses pemeriksaan berlangsung aman dan tertib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Sebelum pemeriksaan dilakukan, personel TNI berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan V Muhammad Soad Nasution, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Muhammad Soad mengatakan penertiban tersebut merupakan aksi spontan masyarakat yang telah lama merasa resah terhadap aktivitas di sejumlah rumah kos.