"Warga sudah jenuh karena banyak tamu keluar masuk hingga larut malam, kendaraan berknalpot bising, serta orang luar yang tidak diketahui identitas maupun tujuannya," katanya kepada wartawan.
Saat pemeriksaan di salah satu kamar kos, petugas menemukan empat orang yang terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan. Di lokasi juga ditemukan klip plastik dan alat berbahan kaca yang diduga berkaitan dengan sisa penggunaan narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Gerebek Pesta Miras di Sibabangun, 6 Pelaku Positif Narkoba Diserahkan ke BNK Tapsel
Meski demikian, kepolisian menegaskan barang tersebut masih akan diperiksa lebih lanjut sehingga belum dapat dipastikan kandungannya maupun dikaitkan dengan tindak pidana tertentu.
Setibanya di Mapolres Padangsidimpuan, seluruh orang yang diamankan didata dan diperiksa identitasnya. Sebagian di antaranya belum dapat menunjukkan kartu identitas sehingga masih menjalani proses verifikasi.
Polres Padangsidimpuan juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Baca Juga:
Warga Parung Bogor Akan Geruduk Hotel Diduga Jadi Tempat Perbuatan Terlarang
Hingga berita ini diterbitkan, ke-39 orang tersebut masih berstatus menjalani pendataan dan pemeriksaan di Mapolres Padangsidimpuan.
[Redaktur: Muklis]