TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan- Sebanyak 39 orang diamankan ke Mapolres setelah penertiban sejumlah rumTAah kos di Kompleks DPR Blok A, Lingkungan V, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kamis (30/7/2026) dini hari.
Puluhan orang yang diamankan terdiri atas 23 perempuan dan 16 laki-laki. Mereka menjalani pendataan, pemeriksaan identitas, serta pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.
Baca Juga:
Gerebek Pesta Miras di Sibabangun, 6 Pelaku Positif Narkoba Diserahkan ke BNK Tapsel
Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan AKP Irwan, melalui Pamapta II Ipda Bona Parlindungan Manullang mengatakan, personel kepolisian mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai adanya penertiban rumah kos oleh masyarakat.
"Sebanyak 39 orang dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mengantisipasi terjadinya tindakan main hakim sendiri," ujar IPDA Bona.
Pengamanan di lokasi melibatkan personel Polres Padangsidimpuan dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta, Pamapta II, dan SPKT, bersama personel Kodim 0212/Tapanuli Selatan.
Baca Juga:
Warga Parung Bogor Akan Geruduk Hotel Diduga Jadi Tempat Perbuatan Terlarang
Aparat gabungan diterjunkan untuk mengamankan lokasi, mengendalikan kerumunan warga, serta memastikan proses pemeriksaan berlangsung aman dan tertib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Sebelum pemeriksaan dilakukan, personel TNI berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan V Muhammad Soad Nasution, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Muhammad Soad mengatakan penertiban tersebut merupakan aksi spontan masyarakat yang telah lama merasa resah terhadap aktivitas di sejumlah rumah kos.
"Warga sudah jenuh karena banyak tamu keluar masuk hingga larut malam, kendaraan berknalpot bising, serta orang luar yang tidak diketahui identitas maupun tujuannya," katanya kepada wartawan.
Saat pemeriksaan di salah satu kamar kos, petugas menemukan empat orang yang terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan. Di lokasi juga ditemukan klip plastik dan alat berbahan kaca yang diduga berkaitan dengan sisa penggunaan narkotika jenis sabu.
Meski demikian, kepolisian menegaskan barang tersebut masih akan diperiksa lebih lanjut sehingga belum dapat dipastikan kandungannya maupun dikaitkan dengan tindak pidana tertentu.
Setibanya di Mapolres Padangsidimpuan, seluruh orang yang diamankan didata dan diperiksa identitasnya. Sebagian di antaranya belum dapat menunjukkan kartu identitas sehingga masih menjalani proses verifikasi.
Polres Padangsidimpuan juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, ke-39 orang tersebut masih berstatus menjalani pendataan dan pemeriksaan di Mapolres Padangsidimpuan.
[Redaktur: Muklis]