Tapsel.WahanaNews.co - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Sidempuan menggelar razia Insidentil di Blok Hunian Warga Binaan, Kamis (14/9/2023).
Aksi itu, di grebek oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) beserta seluruh petugas Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan ini, dalam rangka mencegah masuknya barang-barang terlarang di Blok Hunian Warga Binaan Lapas tersebut.
Baca Juga:
Sat Lantas Polres Padang Sidempuan Berhasil Jaring 245 Pelanggar Lalu Lintas dalam Tempo Sebulan
"Ini juga, langkah langkah preventif, guna terciptanya suasana kondusif di dalam Lapas," ungkap Kalapas Kelas IIB Padang Sidempuan Japaham Sinaga.
Lebih lanjut, kata Kalapas, kegiatan ini juga merupakan upaya menanggapi isu-isu miring yang sering disematkan pada lingkungan pemasyarakatan. Serta sebagai tindak lanjut langkah konkrit mendukung arahan Dirjen Pemasyarakatan.
"Dalam sidak tersebut, Tim Satops Patnal menemukan beberapa barang terlarang, yaitu satu set kartu joker. Satu gunting kuku. Kemudian, sebuah mancis dan beberapa sendok nikel," sebut Kalapas.
Baca Juga:
Wujudkan Padang Sidempuan "Mantap", Pemko Siap Kolaborasi ke PWI Tabagsel
Selanjutnya, menurut Kalapas, pihaknya menemukan barang bukti hasil penggeledahan untuk dimusnahkan. Tujuannya, guna mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam lapas. Kalapas juga mengapresiasi Tim Satops Patnal beserta seluruh petugas yang selalu bersinergi dalam melakukan berbagai langkah langkah preventif guna ciptakan suasana kondusif.
"Teruslah bersinergi dan bekerja sama dalam melakukan deteksi dini, karena dengan sinergitas maka akan tercipta situasi yang kondusif," tegasnya.
Sebelumnya, Ka KPLP Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan, Jomboy mengimbau ke petugas agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta lakukan secara humanis dan persuasif.