TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Tapanuli Selatan- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Aula BNNK Tapanuli Selatan, Kamis (13/11/2025), dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, didampingi pejabat struktural seperti Ka. KPLP M. Nurdin, Kasi Adm Kamtib Ambri, Kasubbag Tata Usaha Denny Rio Sandi, Kasubsi Keamanan Rustino, serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Sinta Marito Harahap.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pembangunan Jalan, KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Lapas Padangsidimpuan dan BNNK Tapanuli Selatan dalam menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan Lapas.
"Lapas Padangsidimpuan akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam lapas agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba," tegas Mathrios dalam sambutannya.
Mathrios menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga harus menjadi komitmen seluruh jajaran pegawai.
"Bukan hanya narapidana yang harus bersih dari narkoba, tapi juga seluruh pegawai. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan narkoba," ujarnya.
Baca Juga:
Polres Padangsidimpuan Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Terjangkau
Ia menambahkan, kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat koordinasi, sosialisasi, serta langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
"Kami berterima kasih atas sinergi ini. Bersama BNNK dan seluruh stakeholder, kami akan terus berjuang memberantas peredaran narkoba. Semua ini tak akan berhasil tanpa kerja sama dan tekad yang kuat," kata Mathrios.
Sementara itu, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Saiful Fadhli, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia berharap kerja sama ini menjadi awal dari langkah strategis bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lapas maupun di lingkungan masyarakat.
"Terima kasih atas kedatangan Kalapas dan jajaran. Semoga silaturahmi dan koordinasi ini menjadi tindak lanjut nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika," ujar Saiful.
Menurut Saiful, ke depan BNNK dan Lapas akan terus berkoordinasi dalam pelaksanaan program pencegahan, pemeriksaan rutin, hingga edukasi terhadap narapidana dan petugas agar terbebas dari pengaruh narkotika.
[Redaktur: Muklis]