TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan- Mahasiswa Stain Madina yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Stain Mandailing Natal (AMP Madina) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor STAIN Madina dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam aksi tersebut para Mahasiswa mendesak ketua STAIN Madina agar mundur dari jabatannya dengan alasan Ketua STAIN Madina tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya.
Baca Juga:
Ombak Tinggi Telan Nyawa Dua Mahasiswa UGM Saat KKN di Maluku Tenggara
Aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa tersebut mengusung beberapa tuntutan diantaranya Transparansi anggaran Ormawa Intra Kampus, keadilan dalam program kartu Indonesia Pintar(KIP) ,Kode etik yang tidak di indahkan oleh Dosen, Ijazah yang tidak terdaftar di PDDikti, Pelantikan Senat Mahasiswa, Dugaan Mark up pada pembangunan gedung Student Senter dan gedung Kuliah terpadu.

Berikut beberapa tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa tersebut :
1. Transfaransi Anggaran Ormawa Intra Kampus.
Mahasiswa menuntut Ketua STAIN Madina memberikan transparansi terkait anggaran Organisasi Intra kampus(Ormawa), mereka menduga anggaran Organisasi Intra kampus tidak terealisasi dengan sempurna dan beberapa program Mahasiswa tidak mendapatkan pendanaan sesuai dengan rencana.
2. Pemeriksaan kembali program KIP.
Mahasiswa juga meminta agar Ketua Stain Mandailing Natal memeriksa kembali Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus sebagai penerima program KIP, masa aksi menduga beberapa Mahasiswa yang menerima KIP tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga perlu dilakukan evaluasi ulang dan dugaan kuat adanya Staf yang melakukan Pungli.
Baca Juga:
Ginjal Nyaris Rusak Total, Dua Mahasiswa Vietnam Menyesal Abaikan Gaya Hidup Sehat
3. Dewan kehormatan Dosen didesak menjalankan Fungsinya.
Masa aksi mendesak Dewan Kehormatan Dosen menjalankan tugas dan fungsi nya untuk memeriksa seluruh Dosen dan Staf di Stain Madina, mereka mencurigai adanya kasus pencemaran harkat dan martabat Dosen dilingkungan kampus yang blum di tindak lanjuti secara serius.
4. Klarifikasi adanya ijazah yang tidak terdaftar Di PDDikti.
Mahasiswa juga menyoroti adanya ijazah Mahasiswa yang sudah lulus dari Kampus STAIN Madina tidak terdaftar di PDDikti serta mendesak Ketua Stain Madina memberikan Klarifikasi terkait ijazah yang blum terdaftar di PDDikti agar Kampus Negri di Mandailing Natal menjadi Kampus yang diminati oleh setiap Orang.
5. Desakan pelantikan Senat Mahasiswa.
Massa aksi juga mendesak Ketua STAIN Madina agar melantik SENAT Mahasiswa yang telah terpilih pada bulan November 2024 karena Organisasi Senat Mahasiswa merupakan perwakilan Mahasiswa dan Mitra kerja Dema, UKM Dan UKK yang berpokus pada legislasi, Anggaran dan Pengawasan.
6. Memeriksa dugaan Kuat Mark Up pembangunan Gedung Student senter.
Mahasiswa yang bergabung dalam AMP Stain Madina juga meminta Kejaksaan Negeri Mandailing Natal memeriksa dugaan Kuat Mark Up pada pembangunan Gedung student senter yang bersumber dari SBSN 2024.
7. Memeriksa dugaan Kuat Mark Up pada pembangunan Gedung Kuliah Terpadu.
Mahasiswa juga menyoroti terkait Dugaan kuat Mark Up pada pembangunan kuliah terpadu yang bersumber dari SBSN 2024 dugaan mark up tersebut juga di perkuat oleh Statment yang dikeluarkan Ketua Senat Mahasiswa Stain Madina terpilih pada 28 Maret 2025.
8. Desakan Kementerian Agama RI mencopot atau menonaktifkan Ketua STAIN Madina.
Puncak dari Aksi ini adalah desakan Kementerian Agama Republik Indonesia mencopot atau menonaktifkan Ketua STAIN Madina, Mahasiswa menilai Ketua STAIN Madina tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, terutama terkait pengolahan kampus yang transparan dan profesional.
Aksi unjuk rasa dikampus Stain Madina sudah beberapa kali dilakukan Ujar Ahmad Rinaldi selaku Ketua Umum AMP Stain Madina.
Koordinator Aksi"Muhammad Alfarici dan Dedi Alinsyah juga menyebutkan dalam orasi nya Intervensi oleh Dosen dan Staf di Stain Madina sangat tinggi dan Kecewa terhadap Ketua Stain Madina karena tidak adanya kehadiran Ketua STAIN Madina dalam unjuk rasa pada Jum'at 11/07/2025.
Mahasiswa yang bergabung dalam AMP Stain Madina juga melakukan Aksi unjuk rasa di depan Gedung kejaksaan Negeri Mandailing Natal terkait dugaan kuat Mark Up pembangunan Gedung Kuliah Student Senter dan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu dalam aksi tersebut mendapatkan respon positif dari Kasi Intelijen Jupri Wandi Banjarnahor beliau Mengucapkan Terimakasih kepada Mahasiswa dan secapatnya memeriksa dugaan Kuat Mark Up tersebut.
"Mahasiswa akan terus memperjuangkan transparansi dan keadilan di kampus STAIN Madina kami tidak akan berhenti sampai ada perubahan nyata dan siap mengawal 8 Tuntutan tersebut sampai ke Pusat," ujar Rinaldi.
[Redaktur: Muklis]