TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan— Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama alim ulama, cendikiawan, Polres Madina, pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi Islam se-Kabupaten Madina menggelar kegiatan silaturahmi lintas elemen sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba dan berbagai penyakit masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Rindang, Panyabungan, dan disponsori oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mandailing Natal. Rabu (31/12/2025).
Baca Juga:
Pemprov Sulawesi Barat Gelar Rakor Bersama Forkopimda dan Enam Kabupaten Tanggap Bencana
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Madina H.Saifullah Nasution , Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi , Ketua DPRD Kabupaten Madina H.Erwin Efendi Lubis,S.H , serta Kapolres Madina yang diwakili oleh Wakil Kapolres Madina KOMPOL Aris Fianto, S.Sos. Turut hadir Ketua MUI Madina, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Madina, Kepala Kementerian Umrah dan Haji Kabupaten Madina, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan partai politik, pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan, organisasi Islam, serta organisasi kepemudaan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kapolres Madina yang disampaikan oleh Wakapolres Madina, sambutan Ketua DPRD Madina, serta penyampaian materi oleh narasumber Dr. Zulkarnaen Nasution, MM.
Baca Juga:
Kota Depok Upacarakan BBGRM Bersama Tentara dan Polisi
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta menyampaikan berbagai persoalan krusial yang meresahkan masyarakat, di antaranya maraknya praktik perjudian di tempat hiburan malam, judi online, dugaan kemaksiatan di sejumlah hotel dan wilayah tertentu, kebutuhan pendirian panti rehabilitasi narkoba, serta pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemberantasan narkotika dan penyakit masyarakat lainnya.

Ketua PABDESI Kabupaten Madina mempertanyakan strategi teknis yang efektif dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, dr. Safii Siregar menekankan perlunya langkah preventif terpadu, mulai dari edukasi, pengawasan, hingga rehabilitasi, guna mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakapolres Madina KOMPOL Aris Fianto, S.Sos., menegaskan bahwa narkotika merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif, serta membutuhkan sinergi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.
Sebagai puncak kegiatan, dilakukan penandatanganan komitmen bersama seluruh unsur yang hadir untuk memberantas narkoba, prostitusi, kafe remang-remang, praktik rentenir, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Mandailing Natal.
Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa kompromi terhadap oknum-oknum yang terlibat.
[Redaktur: Muklis]