Tapsel.WahanaNews.co, Paluta - Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, resmi dilantik sebagai Pejabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Dr. Hassanudin, di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Senin (27-11-2023).
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Forkopimda Provsu, Pimpinan OPD Provsu, Forkopimda Kabupaten Padang Lawas Utara, Bupati Padang Lawas Utara Periode 2008-2013 dan 2013-2018 Bachrum Harahap, Wakil Bupati Padang Lawas Utara Periode 2013-2018 H. Hariro Harahap, Pimpinan OPD Kabupaten Padang Lawas Utara, dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga:
Pimpinan Baznas Kabupaten Karo Dilantik untuk Periode 2023-2028
Pj Gubernur Sumatera Utara Dr. Hassanudin, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan sebagai Pejabat Bupati Padang Lawas Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6161 Tahun 2023.
"Tanggungjawab yang diemban tidaklah ringan, namun saya yakin dengan pengalaman dan dedikasi yang anda miliki, akan mampu menjalankan tugas ini dengan baik," katanya.
"Saya juga menyampaikan apresiasi yang tulus kepada saudara Andar Amin Harahap, yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan komitmen, kontribusinya dalam memajukan daerah ini tidak akan terlupakan, dan kami berharap segala yang telah dicapai dapat menjadil andasan yang kokoh bagi perjalanan ke depan," imbuhnya.
Baca Juga:
Kepengurusan DPD APSiNDO Dilantik, Bupati Karo: Dapat Mendorong Perubahan Perilaku Warga Pasar
Kepada Pejabat Bupati Padang Lawas Utara diminta untuk dapat memimpin dan mengawasi keunggulan yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara, karena pada dasarnya selain sangat potensial sebagai daerah pertanian, peternakan dan perkebunan, juga sebagai daerah transit dan jasa perdagangan, karena posisi strategisnya berada pada jalur lintas Sumatera, kondisi ini menjadi sangat penting dalam mengembangkan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Salah satu tugas yang saat ini mendesak adalah memfasilitasi pelaksanaan Persiapan Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden dan Legislatif pada tanggal 14 Februari Tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada bulan November Tahun 2024.
"Saya meminta kepada saudara Penjabat Bupati agar dapat menjaga netralitas ASN dan memelihara kekondusifan masyarakat di Kabupaten Padang Lawas Utara demi kelancaran Pelaksanaan Perhelatan Demokrasi Tahun 2024 dimaksud," katanya.