WahanaNews-DanauToba | Rencana alih fungsi stadion Horas Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, menjadi alun-alun, memantik protes keras dari penggiat olahraga di negeri berbilang kaum itu.
H. Safwan Pohan SE, mantan pengurus Persatuan Sepakbola Sibolga (Persebsi) mengatakan, dalam merencanakan sesuatu, termasuk pengalihan fungsi, Pemko Sibolga harus mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Penetapan Ketua PN Tarutung: Permohonan Eksekusi Ditolak, Dinyatakan Non-Eksekutabel
"Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 menyebutkan, jika Pemko/Pemkab akan mengalihfungsikan sarana olahraga seperti stadion dan perangkatnya, idealnya harus membuat terlebih dulu stadion pengganti," kata Safwan, Sabtu (11/2/2023).
Mantan Pejabat Eselon 2 di Pemko Sibolga dan Pemkab Tapteng ini menambahkan, jika Pemko Sibolga tak mematuhi aturan tersebut, akan menjadi preseden buruk bagi warga Kota Sibolga.
"Bisa jadi, warga tak lagi patuh kepada Pemko. Karena, Pemko sendiri tak patuh kepada peraturan perundang-undangan," imbuhnya.
Baca Juga:
Mungkinkah 'Tolak & Lawan Money Politics -TTR'?
Sebagai salah seorang pengurus sepakbola yang pernah membawa harum nama kota Sibolga di level nasional, Safwan mengaku prihatin dengan rencana Pemko Sibolga yang terkesan asal-asalan itu.
"Perencanaan haruslah mempertimbangkan dan memperhatikan dampak, manfaat dan kepentingan masyarakat banyak," ujarnya.
Senada, mantan pesepakbola Persebsi, Syafaruddin SE, menegaskan, seharusnya Pemko Sibolga mengkaji ulang rencana
pengalihfungsian stadion Horas. Pria yang akrab dengan panggilan Appank ini mengungkapkan, banyak remaja-remaja Kota Sibolga yang memiliki potensi sebagai pesepakbola. Tapi karena tak ada sarana, remaja-remaja tersebut terpaksa bermain bola di badan jalan.
Menurutnya, jika stadion Horas dikembalikan ke fungsinya sebagai pusat olahraga, tentunya akan bisa menggelar sejumlah turnament yang dapat menjadi tontonan maupun hiburan bagi pecandu sepakbola.
"Pemko memperoleh PAD dari penjualan tiket, para pedagang kecil bisa memperoleh pendapatan dari penonton. Pokoknya, selain adanya 'multipler efect' secara ekonomi, juga menjadi hiburan bagi warga," beber alumni salah satu PTN ternama di Sumut ini.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bappeda Kota Sibolga, Junaidi Tanjung, membenarkan rencana pengalihfungsian stadion Horas menjadi alun-alun.
"Rencananya Stadion Horas akan dialihfungsikan menjadi alun-alun," jawab Junaidi Tanjung, melalui aplikasi WhatsApp. [hk]