TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Medan- Komitmen kuat Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, dalam memperjuangkan legalitas tambang rakyat melalui revisi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kini membentur tembok tebal birokrasi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).Meski Pemkab Madina telah bergerak cepat demi pemerataan ekonomi rakyat, proses di tingkat provinsi justru menunjukkan tren melambat yang mengkhawatirkan.
Langkah Progresif Bupati Madina yang Terhambat Di bawah kepemimpinan H. Saipullah Nasution, Pemkab Madina secara proaktif mengusulkan revisi WPR. Langkah ini dinilai sebagai terobosan berani untuk memastikan seluruh petambang lokal di Bumi Gordang Sambiangan mendapatkan hak yang sama dan bekerja dalam payung hukum yang sah. Namun, semangat "jemput bola" yang ditunjukkan Bupati seolah tidak disambut dengan ritme yang sama oleh para pemangku kebijakan di Medan.
Baca Juga:
Perjuangan 6 Pahlawan Ini Kurang Populer, Tapi Berjasa Besar Bagi Bangsa Indonesia
Tokoh masyarakat Pantai Barat sekaligus pemilik media MadinaPos, Ir. Ali Mutiara Rangkuti, MM, menyayangkan lambatnya respons provinsi. Ia mengungkapkan bahwa rapat koordinasi yang sangat dinantikan pada 25 November lalu harus tertunda karena bencana alam, namun hingga kini belum ada kejelasan jadwal ulang.
"Kita apresiasi langkah cepat Bupati Madina yang ingin rakyatnya sejahtera lewat WPR ini. Tapi sangat disayangkan, kendala justru muncul dari Provinsi. Rapat yang harusnya krusial tertunda, dan sampai sekarang belum ada jadwal pengganti yang pasti. Ini merugikan rakyat Madina," tegas Ali Mutiara kepada awak media.Jum’at (16/1/26).

Ali Mutiara membeberkan fakta mengejutkan mengenai ketimpangan koordinasi di tingkat Pemprovsu. Di satu sisi, Dinas Perdagangan dan ESDM Provinsi Sumut beserta UPT-nya sudah menunjukkan kesiapan dengan menganggarkan Dokumen Reklamasi dan Pasca Tambang pada APBD 2026.
Baca Juga:
Relasi Sipil-Militer dan Ancaman Otoritarianisme
"Sektor ESDM sudah OKE, mereka siap. Tapi ironisnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumut justru belum menganggarkan pembuatan Dokumen Lingkungan di APBD mereka. Padahal ini syarat mutlak," ungkap Ali dengan nada kecewa.
Menurut Ali, ketidaksiapan DLH Provinsi dalam penganggaran ini menjadi "bola salju" yang menghambat perjuangan Bupati Saipullah dan harapan ribuan petambang rakyat.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam. Masyarakat menilai, tanpa dukungan penuh dari sisi anggaran di DLH Provinsi, upaya keras Bupati Madina untuk menyejahterakan rakyatnya akan terus terganjal administrasi.