TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Mandailing Natal- Personil Satreskrim Polres Madina dan Personil Sikum Polres Madina bergandeng Tangan dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda melakukan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi di Desa Hutanaingkan Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan Polres Madina karena termasuk Program Kapolri terkait, Polri Untuk Masyarakat Tri Wulan III Tahun 2025 yang mengoptimalkan Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis.
Baca Juga:
Polres Madina Reka Ulang Perkara Pembunuhan Diva Febriani, 25 Adegan Diperagakan
Adapun prioritas tersebut antara lain :
1.Melakukan Pemberantasan segala Bentuk Perjudian baik Konvensional maupun Perjudian Online
2.Melakukan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
3.Melakukan Pemberantasan Tindak Pidana Penyelundupan Barang Impor Illegal.
4.Melakukan Pemberantasan Tindak Pidana Penyelundupan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
5.Melakukan Pemberantasan terhadap Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Program ini terus dilakukan Polres Madina baik diperkotaan maupun pelosok Desa demi terciptanya keamanan, kenyamanan dilingkungan masyarakat khususnya Kabupaten Mandailing Natal dan umumnya Negara Republik Indonesia.
Baca Juga:
Polres Madina Bagi Bendera Kepada Warga Pengguna Jalan
[Redaktur: Muklis]