TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Nagajuang- Perusahaan Pertambangan emas Yakni PT SMM (SORIKMAS MINING) menyumbangkan hewan kurban kepada Masyarakat Desa Tambiski dan Desa Tambiski Nauli yang di terima langsung oleh panitia kurban Bapak Abdul Wahid Batubara di depan Mesjid Al-Hilal Kecamatan Nagajuang Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (5/6/2025).
Pemberian hewan kurban ini merupakan bagian Program pengembangan dan pemberdayaan Masyarakat PT SORIKMAS MINING kepada masyarakat kawasan area pertambangan salah satunya kecamatan Nagajuang.
Baca Juga:
PJ Bupati Deli Serdang Dorong Peningkatan Kemandirian Desa Bersama Kepala Desa
Pemberian Hewan kurbqn didampingi bersama Tokoh Pemuda Nagajuang Sobaruddin Harahap mengapresiasi PT. SMM pemberian hewan Qurban kepada Masyarakat Desa Tambiski dan Desa Tambiski Nauli. " Saya sebagai putra daerah Nagajuang menyambut baik dan berterima kasih atas niat baik perusahaan PT SMM mudah-mudahan bermanfaat buat masyarakat"ujarnya.
Alumni Jurusan Hubungan Masyarakat (HUMAS) Universitas Muhammadiyah Riau ini juga menambahkan Kewajiban CSR perusahaan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dasar hukum CSR sendiri tersebar dalam beberapa peraturan, misalnya dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini juga berharap Program CSR perusahaan PT SMM kiranya bisa lebih banyak berkontribusi kepada Masyarakat Mandailing Natal khususnya di kecamatan Nagajuang.
Baca Juga:
Bupati Karo Ajak Generasi Muda Bersatu Bangun Desa untuk Kemajuan Bersama
Perlu diketahui bersama bahwa dalam sebuah perusahaan ada namanya CSR (Corporate Social Responsibility) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dimana CSR ini komitmen perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan, baik bagi masyarakat, lingkungan, maupun perusahaan itu sendiri.
Adapun progam CSR Perusahaan meliputi berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, pertanian, peternakan, UMKM Olahraga dan sebagainya.
[Redaktur: Muklis]