WahanaNews-Tapsel | Humas UD Budi Jaya, Walles Tambunan, menyayangkan terjadinya insiden di lahan Tangkahan Perikanan UD Budi Jaya. Bahkan, akibat aksi ngotot yang dilakukan Satpol PP Pemko Sibolga, telah mengakibatkan Pemilik UD Budi Jaya, Kartono (85), terluka dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.
"Kita sangat menyesalkan insiden ini terjadi. Hendaknya Pemko Sibolga jika menyelesaikan masalah, selalu menggunakan SDM dan kebijakan yang pro rakyat," ujar Humas UD Budi Jaya, Walles Tambunan, saat menjenguk Pemilik UD Budi Jaya, Kartono di Rumah Sakit di Kota Sibolga, Jumat (05/08/2022).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Walles menegaskan, UD Budi Jaya telah menguasai, mengelola dan memiliki areal lahan yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 148 Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga itu, sejak Tahun 1974. Namun Pemko Sibolga tetap mengklaim lahan itu sebagai aset Pemko Sibolga.
"Kita akan tetap mempertahankan lahan UD Budi Jaya ini sebagai hak milik. Hal ini berdasarkan Putusan Pengadilan, mulai dari Tingkat Pengadilan Negeri hingga Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 246 Tertanggal 6 Oktober 2004," tegasnya.
Humas UD Budi Jaya itu menyebutkan, Pemko Sibolga tidak pernah mengeluarkan dana APBD untuk Reklamasi Pantai. Juga tidak pernah mendiami, apalagi membangun di lahan UD Budi Jaya tersebut.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Pemko Sibolga juga hendaknya mempertimbangkan Rekomendasi DPRD. Dalam Rekomendasinya, disebutkan pemilik lahan di Jalan KH Dahlan Nomor 148 adalah pihak UD Budi Jaya," sebut Walles.
Terkait kondisi kesehatan Pemilik UD Budi Jaya (Kartono-red), pasca insiden dengan Satpol PP Pemko Sibolga, Walles menerangkan, kondisinya masih membutuhkan perawatan. Dia berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap diri kakek usia 85 tahun tersebut.
"Semoga kondisi Pak Kartono segera membaik dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab hal ini sudah menjurus kepada Hak Azasi Manusia," terangnya.
Terkait permasalahan yang terjadi antara Pemko Sibolga dengan pihak UD Budi Jaya, Walles berharap agar Pemko Sibolga tidak melibatkan masyarakat. Bahkan, ia mengaku telah mendapat ancaman dari pihak-pihak yang diduga merupakan preman.
"Bahkan akibat permasalahan ini, ada sekelompok orang mengancam saya agar segera meninggalkan lahan UD Budi Jaya. Jika tidak akan terjadi darah kata mereka. Tidak mungkin masyarakat mengancam, jika tidak ada dorongan dari belakang. Saya sebut mereka itu preman. Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi," pungkasnya. [rum]
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.