TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan- Kabar gembira bagi masyarakat yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padangsidimpuan memastikan bahwa ujian praktik SIM C kini jauh lebih mudah, sederhana, dan humanis, seiring pembaruan sistem ujian SIM secara nasional.
Baca Juga:
16 Calon Dokter Kunjungi Bupati Morut
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan menghilangkan kesan "menakutkan" dalam ujian praktik SIM, sekaligus meningkatkan kualitas pengendara di jalan raya.
"Sekarang ujian praktik SIM C sudah tidak seperti dulu. Lintasan angka delapan dan zig-zag sudah dihapus, diganti lintasan berbentuk huruf āSā yang lebih mudah, realistis, dan sesuai kondisi berkendara sehari-hari," ujar AKP Jonni Silalahi kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Ia mengungkapkan, selain perubahan bentuk lintasan, lebar jalur ujian praktik juga diperbesar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya hanya 1,5 kali. Kebijakan ini memberi ruang gerak yang lebih aman dan nyaman bagi pemohon SIM saat mengikuti ujian.
Baca Juga:
Pj Bupati : Praktik Penyimpangan Anggaran di Tapteng Sangat Luar Biasa
"Pemohon kini bisa lebih fokus menunjukkan keterampilan berkendara, bukan terbebani oleh lintasan yang sempit dan menyulitkan," jelasnya.
AKP Jonni menambahkan, materi ujian praktik SIM C juga disederhanakan, namun tetap mengedepankan aspek keselamatan berkendara. Materi yang diuji meliputi keseimbangan, putar balik (U-turn), lintasan letter S, reaksi pengereman dan menghindar, serta teknik pengereman yang benar.
Menariknya, pemohon SIM C yang belum lulus tidak perlu khawatir. Pasalnya, mereka diberikan kesempatan mengulang ujian hingga dua kali tanpa dipungut biaya tambahan.
"Kalau belum berhasil di percobaan pertama, masih ada dua kesempatan lagi dan semuanya gratis. Jadi tidak perlu takut," tegas AKP Jonni.
Dalam pelaksanaannya, petugas Sat Lantas akan mendampingi dan memantau langsung setiap pemohon agar proses ujian berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Selain itu, kini juga diterapkan ujian praktik di jalan raya bagi pemohon SIM A dan SIM C.
Sementara pada ujian teori, penilaian lebih difokuskan pada pemahaman persepsi bahaya (hazard perception) dan wawasan berlalu lintas, guna membentuk pengendara yang mampu membaca situasi dan mengambil keputusan tepat di jalan.
"Tujuan kami bukan mempersulit, tetapi menciptakan pengendara yang sadar keselamatan dan bertanggung jawab," ungkapnya.
AKP Jonni Silalahi pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengurus SIM. Menurutnya, SIM bukan sekadar formalitas, melainkan bukti kompetensi, pengetahuan, dan tanggung jawab sebagai pengguna jalan.
"Sekarang ujiannya lebih mudah, lebih manusiawi, dan mengedepankan keselamatan. Mari lengkapi diri dengan SIM demi keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas," pungkasnya.
[Redaktur: Muklis]