Tapsel.WahanaNews.co, Madina – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal (BNNK Madina) menggelar peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2024. Dalam acara ini, Kelurahan Pidoli Dolok (Kecamatan Panyabungan) dan Desa Barbaran Jae (Kecamatan Panyabungan Barat) dicanangkan sebagai Desa Bersih Dari Narkoba (Bersinar).
Peluncuran Desa/Kelurahan Bersinar berlangsung di halaman Kantor BNNK Madina dan dihadiri oleh Kepala BNNK Madina, AKBP H. Eddy Mashuri Nasution, S.H., M.H., serta seluruh jajaran BNNK Madina. Peringatan HANI 2024 juga dihadiri oleh perwakilan Bupati Mandailing Natal, Sekda Alamulhaq Daulay, Forkopimda, dan undangan lainnya.
Baca Juga:
BNNP Sumut dan BNNK Madina Ungkap Ladang Ganja 2 Hektar di Tor Sihite
Pencanangan Desa Bersinar ditandai dengan pengucapan Ikrar Penggiat Anti Narkoba yang dipandu oleh Sekda Madina dan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.
Kepala BNNK Madina, AKBP H. Eddy Mashuri Nasution, menyoroti peningkatan signifikan penggunaan dan peredaran narkoba, termasuk pemikiran salah bahwa narkoba adalah obat untuk menyembuhkan penyakit.
"Narkoba jenis ganja, mulai dari akar, batang, daun hingga biji-bijian, masuk dalam golongan 1 sesuai dengan UU No 35 tahun 2009," katanya.
Baca Juga:
Pengalihan Status: BNK Kutai Timur Menjadi BNNK Kutim Secara Vertikal
Dalam upaya mewujudkan desa/kelurahan bersih narkoba, BNNK Madina akan fokus pada pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kegiatan melibatkan sosialisasi, pemetaan jaringan, dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pengawasan di lingkungan masing-masing.
Kepala BNNK Madina berharap penggiat menjadi ujung tombak dalam memberikan pengertian kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.
"Jika ada korban narkoba, mereka akan direhabilitasi tanpa proses hukum, tetapi jika tertangkap oleh polisi atau BNNK Madina, akan diproses hukum," ujarnya.