TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Medan-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho SIK, SH, MH menghadiri kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti yang digelar di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Selasa 24 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Utara (Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.) dan dihadiri oleh yang mewakili Kajati Sumatera Utara, mewakili Kakanwil DJBC Sumatera Utara, mewakili Manager AVSEC Bandara KNIA serta undangan terkait lainnya sebagai bentuk sinergitas antar-lembaga dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Baca Juga:
BNNP Sumut Bersama Stakeholder Musnahkan Ladang Ganja di Tor Sihite Madina
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Sumut memaparkan sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap dalam kurun waktu periode bulan Januari s/d 22 Februari 2026 Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat penegak hukum berhasil mengamankan 1118 tersangka dengan jumlah kasus 923 kasus beserta barang bukti berupa sabu sebanyak 179.959,89 gram, ekstasi 59.168,50 butir, ganja 155.049,91 gram, pohon ganja 39 Batang, Biji Ganja 75,42 gram, pil happy five 243 butir, Kelamin Cair 900 ml, ketamine serbuk 24.743,51 gram, pil triheksifenidi 432 butir, vape mengandung narkotika 288 buah dan vape mengandung etomidate 11 buah.
Kepala BNNP Sumatera Utara dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polda Sumut dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba, baik skala nasional maupun internasional dimana Sinergi dan kolaborasi yang solid antara BNNP Sumut dan Polda Sumut menjadi kunci dalam menekan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara dan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, baik dalam aspek pencegahan, pemberantasan, maupun rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
Selanjutnya, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara dibakar dengan menggunakan kendaraan Incenerator Milik BNNP Sumatera Utara sesuai dengan prosedur yang berlaku serta disaksikan oleh para pejabat yang hadir guna memastikan transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Musnahkan 35,1 Kg Sabu Hasil Operasi Antik Toba 2025
[Redaktur: Muklis]