WahanaNews-Tapsel | Pemerintah membuka kembali larangan ekspor bahan baku minyak goreng.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan bahwa kebijakan itu akan menjamin keberlanjutan industri minyak sawit nasional.
Baca Juga:
Diperiksa Kejagung soal Ekspor CPO, Airlangga Dicecar 46 Pertanyaan
“Semoga perdagangan minyak sawit dan turunannya bergairah kembali baik domestik maupun ekspor,” ujar Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono di Jakarta, Jumat (19/5/2022).
Kabar bahagia ini, kata Joko, juga dirasakan oleh para mitra dagang di Eropa, India dan Pakistan.
"Mereka menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mencabut larangan ekspor migor," ungkapnya.
Baca Juga:
Saat Menjadi Saksi, Pejabat Bea Cukai Ini Beberkan Soal Realisasi Kuota Ekspor CPO Migor
Terakhir, Joko mengatakan, GAPKI akan terus mendukung kebijakan dan program pemerintah Indonesia dalam menyediakan migor curah yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
“GAPKI terus bekerja keras agar industri sawit yang memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia terus dapat ditingkatkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan, berdasarkan hasil pemantauan dan laporan di lapangan yang dia terima, pasokan minyak goreng terus bertambah.
Atas dasar itu, maka diputuskan pada Senin (23/5/2022) ekspor CPO beserta turunannya sudah tidak lagi dilarang.
"Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar 194 ribu ton per bulannya dan pada Maret 2022 sebelum pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton," ujar Jokowi di Jakarta.
Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di April, pasokan migor mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan. [dny]