WahanaNews-Tapsel | Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau sudah delapan kali berturut-turut sejak Tahun 2014 menurut Hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI Tahun 2021.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP Tahun 2021 tersebut diserahkan oleh Kepala BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Tapsel, Dolly P. Pasaribu.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang dan Kepala BPKPAD Tapsel M. Frananda serta Inspektur Daerah M. Ali Imran juga turut mendampingi Bupati Tapsel dalam menerima opini WTP tersebut di Medan, Selasa (12/4).
Dalam sambutannya Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu yang didampingi Kepala Sub Auditorat Sumut II, Myrto Handayani dan Ketua Tim Audit Edy Simon mengatakan, sesuai Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004, bahwa LHP LKPD diserahkan selambat-lambatnya dua bulan setelah BPK menerima dari pemerintah pusat/daerah.
Sementara, LKPD Tapsel TA 2021 saat itu lebih cepat diserahkan oleh Bupati Dolly P. Pasaribu sehingga BPK mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan audit.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Bupati Tapsel Dolly P. Pasaribu mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakehoder termasuk para OPD yang telah berhasil meraih opini WTP delapan (8) kali berturut-turut dalam mengelola keuangan daerah dengan baik.
"Bahwa atas dasar opini WTP dari BPK ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk kembali memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) seperti yang sudah diperoleh Tapsel selama ini," katanya.
Menurut Dolly bahwa Insentif Daerah sangat membantu di dalam percepatan pembangunan Tapsel yang kita cintai dalam rangka mewujudkan visi misi masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera. [rda]