TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan- Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama komisi wasit dan pengurus PSSI Madina memberikan sanksi terhadap pe rangkat pertandingan atas nama Junaidi wasit yang pernah memimpin pada IPPD Cup II Kubangan Tompek Kabupaten Mandailing Natal Sumatera, Rabu (20/5/2026)).
Dengan adanya laporan resmi tertulis panitia turnamen IPPD Cup II Kubangan Tompel terhadap wasit yang melanggar peraturan dalam internal wasit dengan dibuktikan pakta video dan photo wasit terkait , kepada komisi disiplin dan komite wasit dalam pertandingan antara Fasta Fc Tabuyung vs Pummma Fc Batahan.
Baca Juga:
Pimpin Apel Gabungan, Sekdakab Tapteng Tekankan Disiplin dan Semangat Naik Kelas
Selanjutnya, komisi disiplin dan komisi wasit bersama pengurus PSSI Madina melaksanakan sidang dengan mengambil kesepakatan serta kesimpulan, dengan memutuskan:
1.Memberikan sanksi terhadap wasit atas nama JUNAIDI dengan tidak diperbolehkan terlibat dalam turnamen/kompetisi di wilayah hukum PSSI Mandailing Natal selama 6 bulan
2.Keputusan ini berlaku sejak anggal ditetapkan yang ditanda tangani ketua komisi disiplin/anggota, komisi wasit/anggota dan pengurus PSSI Madina.

Saat Media Wahananews.Cou wawancarai ketua komisi disiplin PSSI Madina Muklis Nasution mengatakan," kami pengurus PSSI Madina tidak pandang bulu untuk melakukan sanksi terkait mekanisme atau yang tidak mematuhi peraturan dalam hal ini di bidang olahraga sepakbola sesuai kolidornya," tegasnya.
"Kami juga para pengurus PSSI Madina kalau memang salah ya kami salahkan, kami juga sangat prihatin atas kejadian ini baik pemain, team, wasit dan juga suporter, mudah-mudahan kedepan tidak terulang lagi," tutupnya.
Baca Juga:
Wabup Tapteng Tekankan Panca Prasetya Korpri
[Redaktur: Muklis]