Tapsel.WahanaNews.co Madina - Sebanyak 300 warga dari beberapa desa di Kecamatan Kotanopan mendatangi Markas Polsek Kotanopan pada Sabtu (30/3/2024) malam, untuk meminta agar kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak ditutup.
Massa dari berbagai kalangan, termasuk ibu-ibu, bapak-bapak, dan pemuda-pemudi disambut baik oleh Kapolsek Kotanopan Parsaulian Ritonga dan anggota lainnya.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Berkomitmen Perkuat Perlindungan Anak, Jadikan Daerah Ramah Anak
Dalam aspirasi yang disampaikan oleh 10 perwakilan masyarakat, mereka memohon agar Polisi tidak menutup tambang emas tersebut karena kebutuhan masyarakat pada Ramadan serta menjelang Idul Fitri sangat banyak.
"Ramadan dan Idul Fitri adalah waktu di mana kebutuhan masyarakat meningkat. Kami memohon agar tambang jangan ditutup," ungkap perwakilan masyarakat.
Pertambangan emas di Kotanopan belakangan ini menjadi viral dalam pemberitaan media. Para pelaku tambang menggunakan alat berat jenis Ekskavator untuk mengeruk tanah di daerah aliran sungai maupun di lahan pribadi.
Baca Juga:
Pemkab Labura dan DPRD Sepakat: APBD TA 2025 Ditetapkan
Polres Madina telah beberapa kali mengimbau para penambang agar menghentikan operasi. Bahkan, dua unit Ekskavator telah diamankan oleh Kapolres Madina, Arie Sofandi Paloh.
Menjawab keluhan masyarakat, Parsaulian akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Kapolres Madina.
"Aspirasi masyarakat akan kita sampaikan kepada pimpinan. Mediasi berhasil dilakukan. Massa bubar sekitar pukul 23.30 WIB," ujar AKP P Ritonga.
Kapolsek juga menyatakan bahwa apabila PETI tersebut tetap beroperasi, pelaku tambang akan semakin merajalela.
"Terlepas siapa di belakang pertambangan ini, kita harus tetap tegak lurus dalam menutup PETI," jelasnya.
Kapolres Madina meminta semua pihak harus bijak dalam membaca situasi. Mencari solusi soal pertambangan juga harus melibatkan pemerintah daerah.
"Akritas/tuntutan masyarakat harus didengarkan dan dicari solusi langsung oleh pemerintah daerah. Tidak dengan cara represif yang membenturkan aparat kepolisian dengan masyarakat tanpa ada solusi bagi warga Kotanopan," tegas Kapolres Madina.
Menurut Kapolres, LSM yang peduli harus membantu mencari solusi agar tidak terjadi konflik sosial bahkan keributan yang merugikan masyarakat Kotanopan sendiri.
Terakhir, Arie menyebut bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kegiatan PETI yang merusak lingkungan dan bisa berdampak terhadap bencana alam. Namun, dalam penegakan hukum harus dipikirkan secara luas dan memperhatikan adat istiadat daerah dan dampak sosial lainnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]