Tapsel.WahanaNews.co, Paluta - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 - 2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Kabupaten Padang Lawas Utara di Aula Hotel Sapadia Gunungtua, Selasa (27/2/2024).
Acara Musrenbang dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, dan dihadiri oleh Asisten 3 Pemprov Sumatera Utara, Ir.Suherman, Kepala Bapelitbang Sumut, Kepala BPS Paluta, Rektor ITS Paluta, UPT Bina Marga Gunungtua, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Baca Juga:
Mewakili Pemkab. Paluta, Kadis P3AP2KB Terima Piagam Penghargaan Atas Pelaksanaan Kasus Stunting 2024
Dalam sambutannya, Pj Bupati Padang Lawas Utara menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat undang-undang yang tertuang dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
"Pelaksanaan Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Padang Lawas Utara merupakan salah satu media atau wadah untuk berdiskusi dalam merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang akan ditetapkan nantinya dalam dokumen RPJPD dan RKPD. Rancangan RPJPD Kabupaten Paluta tahun 2025 - 2045 dirumuskan dalam visi, yaitu Padang Lawas Utara sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan," katanya.
Terangnya, RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun. Penyusunan Dokumen RKPD Tahun 2025 berpedoman kepada dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2024 - 2026.
Baca Juga:
Pemkab Paluta Sambut Kedatangan Jema'ah Haji Kloter 24 Di Medan
"Pemkab Paluta merumuskan program kegiatan untuk mencapai target lima indikator makro pembangunan daerah mulai dari laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 8,15 persen, pengurangan angka pengangguran sebesar 2,6 persen, peningkatan indeks pembangunan manusia mencapai 72,5 persen, serta penurunan ketimpangan atau Gini ratio menjadi 2 poin," ujarnya.
"Perlu diketahui, Pemerintah Daerah akan menitikberatkan pada pencapaian sembilan indikator kinerja utama daerah yaitu: 1. Peningkatan Nilai Akuntabilitas Pemda dengan predikat BB. 2. Mempertahankan Opini WTP terkait pengelolaan keuangan daerah. 3. Peningkatan Indeks Pelayanan Publik dengan predikat B. 4. Peningkatan Kualitas Pendidikan melalui peningkatan angka harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah. 5. Peningkatan Kualitas Kesehatan melalui peningkatan angka harapan hidup. 6. Peningkatan Sektor Pertanian terhadap PDRB. 7. Peningkatan Sektor Pariwisata melalui peningkatan kunjungan wisatawan. 8. Peningkatan Infrastruktur Daerah melalui peningkatan jalan dalam kondisi mantap dan persentase rumah tangga dengan akses air minum layak. 9. Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup melalui peningkatan Kualitas Air dan Udara," imbuhnya.
Upaya yang dilakukan Pemda dalam mencapai target kinerja di atas, sambungnya menjelaskan, dilakukan melalui kegiatan strategis daerah. Hal ini bertujuan agar Pemda dapat lebih fokus dan terarah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang ditetapkan dalam Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024 - 2026.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]