WahanaNews-Tapsel | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memaparkan, pemerintah segera melakukan audit terhadap semua perusahaan yang mengelola hasil sawit usai larangan ekspor dicabut.
Audit tersebut, ujar dia, merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya Indonesia dilanda kelangkaan minyak goreng.
Baca Juga:
Luhut Bongkar Strategi Penting Pemerintah Hadapi Pandemi di Hadapan Kabinet Merah Putih
Luhut mengatakan, audit rencananya akan dimulai pada Juni.
"Nanti kami audit juga semua (perusahaan) kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan, luasnya berapa, suratnya, HGU-nya (Hak Guna Usaha), HPL (Hak Pengelolaan), statusnya supaya jelas," kata Luhut saat ditanyai awak pers di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Bahkan, pemerintah juga akan melakukan autit terhadap kantor pusat perusahaan sawit.
Baca Juga:
Penasaran? Simak, Ini Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut
Pemerintah juga akan melarang perusahaan sawit berada di luar negeri dan wajib berada di Indonesia.
Hal ini agar negara bisa menarik pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut.
"Supply hari ini sudah cukup, lebih, dan sekarang harga sudah mulai turun. Kita pastikan distribusi jalan, penyaluran jalan, pengawasan jalan oleh Satgas Pangan," kata dia.