WahanaNews-Tapsel | Polda Sumatera Utara berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM Subsidi di dua Lokasi yang berbeda.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Iya betul, Polda Sumut mengamankan pelaku penyalahguna BBM di Madina dan Labuhanbatu," ujar Kabid Humas, Jumat (02/09).
Hadi menuturkan saat ini penyidik masih terus mendalami para tersangka penyalahgunaan BBM Subsidi dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Masih diperiksa," tutur Hadi.
Polda Sumut konsisten akan mengawal segala kebijakan pemerintah dan menindak para pelaku penyalahguna BBM sebagai bentuk penegakan hukum
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi kita akan tindak tegas," tegas Hadi. [rum]