WahanaNews-Tapsel | Pipa Gas PT. Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) yang berlokasi di Sibanggor Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Jumat (16/09/2022), diduga kembali berulah dan memakan korban, sembilan orang warga Desa Sibanggor Julu keracunan termasuk anak kecil dilarikan ke Rumah Sakit diduga akibat keracunan Pipa Gas milik PT. SMGP.
Berdasarkan keterangan Kapolres Madina AKBP Reza Chairul Akbar Sidik pada Sabtu (17/09/2022), bahwa telah tercium bau busuk, aroma telur ayam busuk yang diduga berasal dari Wellpat Tenggo PT SMGP, mengakibatkan warga sekitar mengalami muntah-muntah dan pingsan kemudian dilarikan Ke RSUD Panyabungan dan Permata Madina.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Menyikapi berulahnya kembali Pipa Gas PT SMGP yang menyebabkan warga Sibanggor Julu mengalami keracunan dan dilarikan ke Rumah Sakit, pengamat hukum Eka Putra Zakran, SH, MH (EPZA) angkat bicara dan meminta PT SMGP Layak ditutup Dan dicabut Izin Operasionalnya.
Hal itu disampaikan EPZA bukan tidak beralasan, karena menurutnya PT SMGP diduga telah berulang kali berulah menyebabkan jatuhnya korban, baik korban jiwa maupun korban sakit diduga karena keracunan akibat bocornya pipa gas PT SMGP tersebut.
Eka Putra Zakran yang juga Ketua Umum PB PASU ini mengatakan, keracunan warga yang diduga disebabkan oleh kebocoran pipa gas milik PT SMGP bukan baru kali ini saja, tapi sudah berulang terjadi, sebab itu tak boleh dibiarkan, jika hal itu dibiarkan berlarut-larut maka warga sekitar akan terus menjadi korban, artinya keberadaan PT SMGP di Desa Sibanggor sangat mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Dalam EPZA mencatat setidaknya sudah lebih empat kali terjadi peristiwa naas yang menyebabkan warga keracunan dalam kurun waktu dua tahun terakhir, sejak 2021 sampai 2022 ini.
"Sejak awal kita sudah menyoroti agar Pemerintah dapat memberikan tindakan atau sanksi tegas agar PT SMGP diawasi, dievaluasi, kapan perlu ditutup dan dicabut izinnya karena dianggap lebih banyak mudoratnya dari maslahatnya bagi warga masyarakat setempat," tegasnya.
Peristiwa atau kejadian warga keracunan, bukan kali ini saja, dalam catatan kami sekitar bulan Januari 2021 yang lalu, 5 warga meninggal dunia dan puluhan warga dilarikan ke Rumah Sakit, sekitar bulan Maret 2021 sebanyak 58 warga dilarikan ke Rumah Sakit karena menghirup gas yang disebut Hidrogen Sulfida (H2S), sekitar bulan April 2022 peristiwa serupa terjadi lagi 22 warga dilarikan ke Rumah Sakit dan ini kembali terjadi pada Jumat (16/09/2022) terjadi lagi 9 orang warga keracunan termasuk anak kecil dilarikan ke Rumah Sakit.