TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Mandailing Natal- Pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Mandailing Natal melalui Komisi Disiplin (Komdis) memberikan sanksi kepada pemain dan club yang melakukan pemukulan terhadap wasit saat pertandingan Turnamen NNB Cup II Kotanopan. Minggu (14/12/2025).
Sanksi tersebut diberikan Komisi Disiplin PSSI Madina terhadap turnamen yang baru-baru ini digelar yaitu Turnamen Sepak Bola Naposo Nauli Bulung (NNB) Cup II Kotanopan tahun 2025.
Baca Juga:
Pukul Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang, Ipda E Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Keputusan sanksi tersebut sesuai dengan surat keputusan Komisi Disiplin PSSI Madina Nomor: 521/KD-PSSI-MN/XII/2025. Keputusan ini diambil setelah Komisi Disiplin PSSI Madina menggelar sidang disiplin pada tanggal 10 Desember 2025 bersama para pengurus PSSI Madina dan para Wasit Madina, dengan mempertimbangkan laporan wasit dan video yang ditampilkan saat rapat Komdis sebagai bukti atas pemukulan pemain terhadap wasit saat memimpin pertandingan.
Sebelumnya, Komisi Disiplin telah menerima laporan dari Corps Wasit PSSI Madina telah terjadi pemukulan pemain dan sporter terhadap wasit di turnamen NNB Cup II pada laga 8 besar antara Kesebelasan Muda Raya melawan kesebelasan Rambin Fc.
Sementara, atas pertimbangan komdis PSSI pada saat laga 8 besar NNB Cup II akan memberhentikan turnamen tersebut, tetapi dengan adanya surat pernyataan panitia bersedia mengamankan wasit pada laga berikutnya, maka dilaksanakan pertandingan putaran final.

Selanjutnya, pada laga Final Turnamen NNB Cup II Tim Anduring Fc melawan Sinar Muda Fc terjadi lagi pemukulan terhadap wasit yang memimpin, maka dengan hasil keputusan komdis PSSI MADINA atas turnamen NNB Cup II Kotanopan menjatuhkan sanksi keras terhadap:
1.Tim Kesebelasan Anduring Fc dengan larangan mengikuti turnamen di wilayah Mandailing Natal selama 18 bulan
2.Tim kesebelasan Muda Raya Fc dengan larangan mengikuti turnamen di wilayah Mandailing Natal selama 12 bulan.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Kendari Turunkan Tim Investigasi Kasus Pengeroyokan Pemuda Viral
Komisi Disiplin PSSI Madina juga memberikan sanksi terhadap pemain Anduring Fc atas nama Saleh sebagai penjaga gawang dengan sanksi larangan bermain di wilayah Mandailing Natal selama 24 bulan.
Ketika Media Wahananews.Co, wawancarai Plt Ketua PSSI Madina H.Muktar Hanafi Rangkuti mengatakan,"terus terang kami PSSI Madina tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan dilapangan hijau dan kepada seluruh pemain dan club wajib mematuhinya demi menjaga Marwah PSSI serta menjungjung tinggi sportivitas dan fair play dalam setiap kompetisi sepak bola khususnya Mandailing Natal dan umumnya negara kita Indonesia," ujarnya.
Ketua Komisi Disiplin PSSI Madina Muklis Nasution mengatakan,"sesuai aturan yang berlaku bahwa kekerasan terhadap wasit merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat diteloransi dan kami pengurus PSSI telah mempertimbangkan dengan matang atas perilaku pemain maupun club tersebut dan keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," katanya.
" Kami berharap keputusanini menjadi peringatan keras bagi pemain, club, ofisial dan sporter agar menghormati perangkat pertandingan sesuai aturan," tutupnya.
[Redaktur: Muklis]