Oleh : Advokat Asisstan Profesor Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H
Menindaklanjuti Artikel Tulisan saya terdahulu, Pembentukan Kabupaten Batang Toru suatu keharusan, mengingat digagasnya Provinsi Tapanuli (Protap) terkesan lambat, apa yang menjadi penghambat tentu salah satunya Covid 19 ini melanda bangsa sudah 3 tahun berjalan.
Baca Juga:
KAMMI Paluta Resmi Deklarasi, Siap Jadi Agen Perubahan di Padang Lawas Utara
Alhamdulillah sekarang agak aman tetapi tetap waspada taati prokes dengan minimal memakai masker setiap keluar rumah, jaga jarak dan berkumpul tetap menjaga kesehatan dimana dan kapan pun juga.
Pembentukan Kabupaten Batang Toru Raya bukanlah mengada-ngada tapi syarat formal dan materil nampak sudah terpenuhi daerah ini, kenapa di Kabupaten Tapanuli Selatan Kecamatan Batang Toru lah terbesar dan terluas sebenarnya.
Dengan jujur saya bicara sebagai anak Desa lahir di Kecamatan Batang Toru ini sejak SD, SMP kelas l saya merantau sejak tahun 1978 coba baca Sejarah dan letak geografis wilayah jalan lintas Sumatera Medan-Padang.
Baca Juga:
Korupsi di Tapanuli Selatan: Camat dan Kepala Desa Tersandung OTT Polisi
Melihat luas wilayah daerah penghasil Padi terbesar waktu Pulogodang yang luas, karet rakyat dan Perkebunan PTP IV yang di kenal sejak zaman Belanda ini kota jangan dianggap enteng tidak kalah dengan kota-kota lainnya.
Kenapa mereka cepat di mekarkan jadi Kabupaten?
Kecamatan Batang Toru dengan sungai cukup di kenal sungai besar dan panjang air sungai yang datang dari daerah Tarutung dan Parsariran bermuara di kuala terus ke laut Sibolga, belum lagi penghasil kebun jeruk dan salak serta ikan saleh dari hutaraja sana ketika saya masih kecil.
Batang Toru terkenal dengan ikan sungainya baung dan merah sekarang telah menghilang entah kemana, ikan baung dan ikan merah itu terkesan di biarkan tidak terurus dengan baik.
Perhatian pemerintah nya daerah Tapsel perlu untuk itu sebagai asset daerah ini dan sekarang ada 2 ( dua ) Tambang Emas terbesar di Sumatera Utara dan PLTA di Kecamatan Marancar Sepenggeng, semua itu harus dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar harus terbuka dan bertepat guna bukan saja pendatang yang menikmati hasil dari tambang itu.
Apa yang saya utarakan diatas menjadi pertimbangan para pemegang keputusan mulai dari Bupati Tapanuli Selatan berpusat di Sipirok, DPRD TK ll, serta saya minta tokoh- tokoh ulama, tokoh Pemuda, Tokoh Cerdik pandai para politisi partai harus menaruh perhatian pada Kecamatan Batang Toru.
Para tokoh - tokoh Daerah dan Tokoh Nasional bangkitlah marsipature hutanabe, gagasan mantan Gubernur Sumatera Utara alm.Radja Inal Siregar mari kita pokuskan perhatian kita untuk menggagas Kabupaten Batang Toru Raya ini supaya segera terwujud bukan hanya angan-angan belaka.
Saya dengan jujur bicara tidak bermaksud ambisi apalagi ambisius dari terbentuknya Kabupaten Batang Toru Raya ini, siapapun yang bakal terpilih untuk Bupatinya sepanjang dia putra terbaik berniat dan tulus membangun Kabupaten Batang Toru Raya ini kita mendukung untuk itu.
Sekali lagi saya pribadi tidak punya kepentingan apapun saya sebagai putra daerah yang sudah melanglang buana di perantauan turut berbangga jika kota Batang Toru naik statusnya menjadi Kabupaten Batang Toru Rata Tapanuli Selatan, Sumatera Utara dengan tujuan mempercepat kemajuan ekonomi, pendidikan dan budaya jika terwujud semoga para pihak-pihak pemegang keputusan di daerah Tapanuli Selatan khusus nya dan umumnya Wilayah Sumatera Utara.
Mari kita rapatkan barisan untuk yang satu ini semoga tulisan artikel sederhana ada manfaat sebagai motivator terimakasih pada awak media ini telah memuat tulisan ini.
Horas... Horas... Horas…
Semoga kita tetap dalam hatorkisan semua kegiatan dan aktivitas kita kita jadikan ibadah pada Allah SWT selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2 Mei 2022.
Penulis : Dosen Tetap Fakultas Hukum & Sosial Universitas Mathla'ul Anwar Banten, NIK : 0423028301. NIDN : 0423026301.