WahanaNews-Tapsel | Pengemudi mobil, RP (27), yang ancam patahkan leher Bobby Nasution, mengaku tidak tahu bahwa nama yang disebutkan petugas e-parking itu adalah Wali Kota Medan.
Dia mengira, Bobby yang dimaksud petugas e-parking adalah seorang preman yang mengawasi lokasi parkir tersebut.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Hal itu diungkapkan oleh RP dalam jumpa pers di Mako Polrestabes Medan, Senin (24/4/2022) sore.
Pria berkacamata itu juga langsung meminta maaf kepada Bobby Nasution, disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Saya merasa bersalah, karena saya tidak tahu namanya Pak Bobby. Dalam benak saya, Pak Bobby, saya kira preman," kata RP dengan nada sedih.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Meski bersikap arogan kepada petugas e-parking tersebut, RP mengaku ada rasa ketakutan dikeroyok oleh petugas parkir bersama kawan-kawannya saat kejadian adu mulut tersebut.
"Sampai saya mau ngancam dia (petugas parkir) sebenarnya kami takut karena kami pendatang. Saya takut dia panggil bosnya dan kami dikeroyok. Ya saya mengucapkan maaf sebesar besarnya. Saya bukan bermaksud menghina Pak Wali Kota. Saya tahu Pak Bobby setelah kejadian ini," jelas RP.
Takut karena Merasa Salah
RP, yang mengaku sudah ketakutan, langsung menancap gas mobilnya.
Sehingga tangan petugas parkir, yang masih di dalam mobil, ikut terseret.
"Dia (petugas parkir) menarik saya dari dalam mobil. Jadinya, mobil saya jalankan sampai dia jatuh. Saya takut, saya salah," kata RP.
RP, yang merupakan warga Takengon, Kabupaten Aceh Tengah itu, diamankan petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota.
Tepatnya di Tol Binjai-Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (25/4/2022) subuh.
"Saya minta maaf sebesar besarnya khususnya pak Bobby, khususnya tukang parkirnya. Karena, saya sudah berkata kasar," sebut RP.
RP menjelaskan, saat kejadian keributan dengan petugas e-parking di Jalan Rahmadsyah, Kota Medan, Sabtu (23/4/2022) sore itu, dirinya berniat untuk membayar parkir secara tunai sebesar Rp 5 ribu, sesuai dengan permintaan petugas parkir tersebut.
"Tetapi Pak kejadian sebelumnya, saya bukannya tidak mau bayar parkir, saya mau bayar parkir karena saya maunya cash," ucap RP.
RP mengungkapkan, awalnya baik-baik saja komunikasi antara keduanya.
Dia menilai, petugas parkir kurang sopan, sehingga timbul emosi pria kacamata tersebut.
Sehingga keduanya, sempat terjadi adu mulut.
"Gak ada sapa langsung minta kartu e-toll. Karena saya takut saldo e-toll saya terkuras, makanya saya tidak berani kasihnya. Saya inisiatif bayar dengan cash," kata RP.
RP menyebutkan, petugas parkir tersebut menyetujui permintaan pembayaran tunai sebesar Rp 5 ribu.
Setelah dibayarkan, petugas e-parking kembali meminta e-toll kepada RP.
"Habis itu, beberapa menit lagi dia minta kartu e-toll, Pak. Jadi, saya bukan gak mau bayar,” katanya.
Kapolda Sumut bertanya, berapa saldo e-toll yang dimiliki RP?
Ia menjawab, hanya Rp 60 ribu.
"Saya tidak paham tata cara pembayaran parkir (e-parking di Kota Medan)," sebut RP, sambil menunduk kepala.
Panca menjelaskan kepada RP, yang merupakan warga pendatang asal Aceh, di Kota Medan sudah menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai atau disebut e-parking.
"Ini untuk meningkatkan pendapatan PAD Kota Medan," sebut Jenderal Bintang Dua itu. [dny]