WahanaNews-Tapsel | Sejumlah mahasiswa yang mengatas namakan dari Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Madina, pada Jumat (17/3/2023).
Feri Laso selaku Kordinator aksi dalam orasinya menyampaikan adanya indikasi pungli (pungutan liar) dalam perekrutan Guru Honorer menjadi pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja bisa mencoreng nama baik instansi pemerintah Kabupaten Mandailing Natal khususnya Dinas Pendidikan Madina, dan jika praktik KKN jadi budaya, maka rakyat yang akan jadi sengsara dan Kantor Dinas Pendidikan dimata masyarakat terkesan menjadi sarang Mafia.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Robi Nasution selaku Kordinator Lapangan menyampaikan dalam orasinya dengan adanya indikasi dugaan pungli tersebut tentu sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan jika Instansi Pemerintah saja khususnya Dinas Pendidikan Madina tidak bisa mencerminkan nilai-nilai yang baik, bagaimana mungkin Kabupaten Madina ini maju dan generasinya terdidik dengan baik.
Namun, aksi itu tidak tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan, saat itu kantor tersebut hanya ada beberapa pegawai honorer saja.
Lebih lanjut Disampaikan Feri, setelah gagal menemui Kadis Pendidikan Madina, para pengunjuk rasa bergerak menuju ke Kantor Bupati Madina untuk menyampaikan aspirasinya. Selang berapa menit melakukan aksinya di depan kantor Bupati Madina, akhirnya massa aksi diterima oleh Sekda Kabupaten Madina Alamulhaq, SH.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Kepada Sekda, mahasiswa menyampaikan aspirasinya, mereka memberitahukan bahwa aspirasinya di Dinas Pendidikan, tetapi tidak satupun yang menerima mereka dan tidak ada satupun ASN yang dapat ditemui di kantor tersebut, padahal kedatangan mereka masih di jam kerja.
Menjawab aspirasi mahasiswa, Sekda mengatakan hal itu akan disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati. “Maksud adek-adek ini saya sudah pahami, tentu akan saya sampaikan dan laporkan segera kepada Bupati dan Ibu Wakil bupati," ujar Sekda
Dalam orasinya, unjuk rasa menyampaikan pernyataan sikap antara lain, meminta Bupati Kabupaten Mandailing Natal untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan karena diduga kuat banyaknya masalah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Madina
Merem juga meminta Bupati Kabupaten Mandailing Natal untuk segera Mencopot Kepala Dinas Pendidikan karena diduga tidak Profesional dalam menjalankan tugasnya serta diduga kuat adanya indikasi Pungutan Liar (Pungli) pada perekrutan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022.
Massa aksi juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai sudah lalai dalam menjalankan tugasnya dan diduga terlibat dalam sejumlah masalah.
Serta meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal untuk mengklarifikasi secara umum atau terbuka baik melalui konferensi Pers, Sosmed, dan lainnya terkait issu yang beredar di tengah-tengah masyarakat terkait Perekrutan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) pada tahun 2022 karna di duga kuat adanya Pungutan Liar ( PUNGLI ) dalam perekrutan tersebut.
Kemudian, meminta Bupati Kabupaten Madina untuk tidak memberikan kelolosan terhadap oknum yang terlibat Kuat dalam dugaan Pungutan Liar ( PUNGLI ) terkait Perekrutan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahun 2022.
"Dan, meminta Kejari (Kejaksaan Negeri) Madina Untuk Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal karena di duga kuat adanya Pungutan Liar dalam perekrutan Guru Honorer menjadi PPPK pada Tahun 2022 dan adanya Indikasi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," tegas Feri.
Usai tuntunan massa akai diterima, akhirnya para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. [rum]